ADVERTISEMENT - Scroll to reading content!

HEADLINE
KabaRakyat.web.id - Informasi Berita Terkini dan Terpercaya Hari Ini

KabaRakyat.web.id - Informasi Berita Terkini dan Terpercaya Hari Ini

  • Beranda
  • Berita Terkini
  • Cek Fakta
  • Bisnis
  • atom Tekno
  • gamepad-variant-outline Game
  • car-cruise-control Otomotif
  • basketball Olahraga
  • food-fork-drink Makanan
  • bottle-tonic-plus-outline Kesehatan
Mode Gelap
Artikel teks besar
APPS
Kabar Cepat
Join Channel WhatsApp KabaRakyat!!
  • Beranda
  • Apple
  • Berita

Kemenperin Ungkap 11 Ribu iPhone 16 Masuk Indonesia Lewat Bawaan Penumpang

Author by:
11/24/2024
Berbagi
  • Salin tautanBerhasil disalin
  • Bagikan di Facebook
  • Bagikan di X (Twitter)
  • Bagikan di WhatsApp
  • Bagikan di Telegram
  • Bagikan di LinkedIn
  • Bagikan di Pinterest
  • Bagikan di Tumblr
Kemenperin Ungkap 11 Ribu iPhone 16 Lolos ke Indo, Siap Blokir IMEI Jika Melanggar

KabaRakyat.web.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan akan memblokir (IMEI) International Mobile Equipment Identity sebanyak 11 ribu unit iPhone 16 yang masuk ke Indonesia jika terbukti diperjualbelikan.

Langkah ini diambil sebagai respons atas lonjakan jumlah iPhone 16 yang diduga masuk dari luar negri ke indonesia melalui jalur barang bawaan penumpang.

Menurut Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, hingga 10 November 2024, sebanyak 11 ribu iPhone 16 telah terdaftar masuk ke Tanah Air.

Jumlah ini meningkat 2 ribu unit dari laporan sebelumnya pada 25 Oktober 2024 yang mencatat 9 ribu unit. Sebagian besar perangkat ini masuk melalui jalur Bea Cukai sebagai barang bawaan penumpang.

“Jika terbukti diperjualbelikan di dalam negeri, kami siap menonaktifkan IMEI perangkat tersebut,” tegas Febri dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (21/11).

Penjualan perangkat dari jalur barang bawaan melanggar aturan, karena perangkat ini tidak memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Kemenperin mengungkapkan bahwa Apple hingga saat ini masih dalam proses pengajuan proposal investasi senilai USD 100 juta (sekitar Rp1,59 triliun) untuk memenuhi syarat TKDN. Proposal tersebut diterima pada 19 November 2024, tetapi masih dalam tahap kajian.

Mekanisme Pemblokiran IMEI

Febri menjelaskan bahwa Kemenperin tengah menyusun mekanisme baru untuk memeriksa perangkat yang masuk melalui jalur barang bawaan penumpang.

Pemeriksaan ini akan memastikan bahwa perangkat tersebut digunakan secara pribadi oleh pemilik paspor yang mendaftarkannya melalui Bea Cukai, bukan untuk dijual kembali.

“Nanti kami buat mekanisme untuk mencocokkan penggunaan perangkat dengan pemilik paspor yang mendaftarkannya. Jika ditemukan pelanggaran, IMEI perangkat tersebut akan segera diblokir,” tambah Febri.

Langkah ini mendapat perhatian serius dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Agus menekankan bahwa IMEI untuk iPhone 16 yang beroperasi di Indonesia sejauh ini tidak dikeluarkan oleh Kemenperin karena perangkat tersebut belum memiliki sertifikat TKDN.

Peran Bea Cukai dan Komunikasi Digital

Selain Kemenperin, Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga berwenang mengeluarkan IMEI. Namun, Agus menyebutkan bahwa IMEI yang dikeluarkan Komdigi hanya berlaku untuk warga negara asing (WNA), seperti diplomat, sehingga tidak berlaku untuk perangkat yang dijual di dalam negeri.

Kemenperin juga meminta platform marketplace untuk tidak menampilkan iPhone 16 di katalog mereka. Hal ini dilakukan untuk mencegah masyarakat membeli perangkat yang belum memenuhi aturan TKDN dan berisiko terkena pemblokiran IMEI.

Aturan TKDN yang Belum Terpenuhi

Salah satu alasan utama larangan penjualan iPhone 16 adalah ketidakmampuan Apple memenuhi persyaratan TKDN. Aturan ini mewajibkan produsen elektronik untuk menggunakan komponen lokal dalam jumlah tertentu agar produk mereka bisa dijual di Indonesia.

Dengan adanya pelanggaran ini, Kemenperin menegaskan komitmennya untuk menjaga pasar dalam negeri dari produk-produk yang tidak mematuhi aturan. “Kami terus memantau dan siap bertindak jika ada pelanggaran. Ini juga menjadi perhatian khusus dari Menteri,” pungkas Febri.

Penegakan Aturan untuk Keadilan Pasar

Kontroversi masuknya iPhone 16 ke Indonesia menyoroti pentingnya penegakan aturan untuk menciptakan persaingan pasar yang adil. Langkah Kemenperin diharapkan dapat mencegah praktik penyelundupan barang elektronik yang merugikan produsen lokal dan pemerintah.

Sementara itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam membeli perangkat elektronik, terutama iPhone 16 yang belum memiliki izin resmi di Indonesia. Pemblokiran IMEI perangkat dapat menyebabkan perangkat tersebut tidak dapat digunakan secara optimal.

Harapan dari Masyarakat dan Pemerintah

Diharapkan, dengan mekanisme baru yang diterapkan oleh Kemenperin dan Bea Cukai, perangkat yang masuk ke Indonesia dapat diawasi dengan lebih ketat.

Hal ini tidak hanya melindungi konsumen tetapi juga memastikan semua produsen mematuhi aturan yang berlaku.

Berita Terkait
Tags
  • Apple
  • Berita
Berita Terkait
Posting Komentar
Batal
Tutup Iklan
Tag Populer
  • Tekno
  • Berita
  • Gadget
  • Otomotif
  • Cek Fakta
  • Bola
  • Wisata
  • Tips & Trik
  • Kabar Dunia
  • Laptop
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Fakta Unik
  • Rekomendasi
  • Filosofi
  • Kesehatan
  • Makanan
  • Tablet
  • Apple
  • Game
Postingan Populer
  • Wisata

    Wisata Rustic Market Bogor: Harga Tiket, Fasilitas, dan Tips Berkunjung

    5/18/2025
  • Wisata

    Wisata Curug Niagara Dayeuh, Jonggol: Tiket Masuk, Fasilitas, dan Lokasi

    1/02/2025
  • Tips & Trik Website

    Prompt Generator Veo 3 Gratis: Hasilkan Video Gemini Jadi Lebih Gampang

    6/12/2025
  • Wisata

    Wisata Drini Park Gunung Kidul: Harga Tiket dan Wahana Seru

    4/12/2025
  • Gadget Tekno

    Harga Realme P3 5G: Desain Minimalis dengan IP69 Tahan Air

    6/13/2025
  • Wisata

    Harga dan Daya Tarik Bambulogy Cabin Baru Pangalengan Bandung

    4/12/2025
  • Berita Sumatra Barat

    Basko City Mall, Ikon Baru Sumatera Barat dengan Fasilitas Lengkap

    2/23/2025
  • Laptop Tekno

    Harga dan Spesifikasi Axioo Hype JKT48 Special Edition Terbaru 2024

    11/15/2024
  • Bola Cek Fakta

    Viral! Lagu "Tanah Airku" Akan Dijadikan Lagu Resmi Piala Dunia 2026?

    12/04/2024
  • Game Rekomendasi

    10 Game Android Offline Multiplayer Wi-Fi, Hotspot, atau Bluetooth Terbaik 2024/2025

    11/02/2024
  • Ikuti KabaRakyat di
    X
  • Ikuti KabaRakyat di
    Facebook
  • Ikuti KabaRakyat di
    WhatsApp
  • Twitter
  • Facebook
  • Instagram
Logo
About
  • Tentang kami
Contact
  • Kirim Pesan
  • Bisnis & Kerja sama
Informasi
  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Bagian kami
  • Jadi Penulis
© Copyright 2024 - 2025 KabaRakyat.web.id