Terungkap Kecurangan Masif UTBK-SNBT 2026: Joki, Alat Tersembunyi, 2.940 Anomali
KabaRakyat.web.id - Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes atau UTBK-SNBT 2026 yang dimulai Selasa 21 April 2026 langsung diwarnai berbagai temuan kecurangan mengejutkan.
Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru atau SNPMB 2026 mengungkap rangkaian modus kecurangan canggih yang melibatkan teknologi tersembunyi hingga sindikat perjokian lintas tahun.
Sobat KabaRakyat, dari total 871.496 peserta yang terdaftar secara nasional, panitia telah memetakan 2.940 data anomali bahkan sebelum ujian resmi dimulai di seluruh Indonesia.
Ribuan Data Anomali Terpantau Sebelum Ujian Dimulai
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026, Prof. Eduart Wolok, mengungkapkan bahwa data anomali tersebut telah diidentifikasi sejak jauh hari melalui sistem monitoring berlapis yang canggih.
Data anomali ini dijadikan dasar oleh pengawas lapangan untuk memperketat pemeriksaan terhadap peserta yang terindikasi mencurigakan di seluruh pusat ujian Indonesia.
Sobat KabaRakyat, panitia pusat menegaskan bahwa sistem distribusi soal UTBK bersifat tertutup dan terenkripsi penuh, sehingga tidak ada soal yang dapat diakses sebelum ujian dimulai.
Setiap peserta mendapatkan paket soal yang berbeda antar sesi, memastikan tidak ada soal yang identik dan menutup celah kebocoran materi ujian secara teknis maupun administratif.
Meski demikian, kecurangan tidak berhenti pada upaya mendapatkan soal, melainkan justru bergeser ke modus yang lebih canggih dan terorganisir dengan melibatkan teknologi serta pemalsuan identitas.
Eduart menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi satu pun bentuk kecurangan yang mencederai integritas seleksi masuk perguruan tinggi negeri paling bergengsi di Indonesia.
Alat Bantu Tersembunyi Ditemukan di Beberapa Kampus
Modus pertama yang terbongkar sejak pagi hari pertama adalah penggunaan alat bantu elektronik yang disembunyikan di dalam pakaian dan di dalam tubuh peserta secara terencana.
Di Universitas Diponegoro Semarang, seorang peserta berinisial M tertangkap menanamkan alat bantu dengar kecil jauh di dalam lubang telinga hingga memerlukan penanganan dokter THT.
Sobat KabaRakyat, Wakil Rektor II Undip Heru Santoso menyatakan peserta tersebut langsung diamankan panitia dan aparat kepolisian, lalu diserahkan ke Polsek Tembalang untuk proses hukum.
Kecurangan serupa ditemukan di pusat UTBK Universitas Sulawesi Barat, di mana peserta kedapatan menyembunyikan perangkat headset dan alat transmisi di balik pakaian yang dikenakannya.
Temuan ini menunjukkan bahwa praktik kecurangan menggunakan teknologi semakin berkembang dan membutuhkan respons pengawasan yang jauh lebih ketat dan terstandar di seluruh pusat ujian.
Universitas Brawijaya merespons temuan ini dengan mendistribusikan 134 unit senter khusus dan 67 metal detektor ke seluruh titik pemeriksaan untuk mengantisipasi kecurangan serupa berikutnya.
Sindikat Joki Gunakan Identitas Palsu dan Manipulasi Foto AI
Sobat KabaRakyat, modus kedua yang tak kalah mengejutkan adalah praktik perjokian terorganisir yang ditemukan di beberapa kampus besar di Jawa Timur secara bersamaan.
Di Universitas Negeri Surabaya, seorang joki tertangkap pada sesi pertama ujian setelah kedapatan menggunakan ijazah palsu dan kartu tanda penduduk yang tidak sesuai dengan identitas aslinya.
Hasil verifikasi menunjukkan foto pada dokumen yang dibawa joki berbeda dengan foto pemilik ijazah asli, meski nama yang tercantum sengaja dibuat sama untuk mengelabui petugas.
Kasus joki juga terdeteksi di Universitas Airlangga, di mana seorang tersangka joki pernah mengikuti UTBK pada tahun 2025 namun mendaftar kembali tahun ini menggunakan nama berbeda.
Pola ini terdeteksi oleh sistem monitoring SNPMB yang membandingkan data peserta antar tahun secara otomatis, mengungkap individu yang sama mencoba menggunakan identitas berbeda secara berulang.
Di pusat UTBK UPN Veteran Jawa Timur, ditemukan modus baru berupa manipulasi foto pendaftaran menggunakan teknologi kecerdasan buatan untuk menyembunyikan wajah asli sang joki.
Joki Incar Kursi Kedokteran, Nilai Jasa Ratusan Juta Rupiah
Sobat KabaRakyat, terungkap fakta mencengangkan bahwa penyewa jasa joki di Unesa ternyata mengincar kursi masuk Fakultas Kedokteran di salah satu perguruan tinggi negeri di wilayah Malang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof. Atip Latipulhayat saat meninjau pelaksanaan UTBK hari kedua di Kampus Lidah Wetan Unesa Surabaya.
Tingginya nilai taruhan yang diperebutkan menjadi faktor pendorong peserta rela membayar mahal, mengingat persaingan masuk Fakultas Kedokteran secara nasional sangat ketat setiap tahunnya.
Panitia SNPMB bahkan mengungkapkan bahwa nilai jasa kecurangan yang melibatkan sindikat ini bisa mencapai ratusan juta rupiah, mencerminkan betapa seriusnya industri gelap perjokian ini.
Sindikat ini diketahui aktif merekrut calon peserta yang ingin curang dengan iming-iming jaminan lolos seleksi, menunjukkan bahwa kecurangan sudah beroperasi secara sistematis dan terencana.
Modus peserta datang terlambat menjelang ujian juga teridentifikasi, yakni pelaku sengaja datang tergesa-gesa dengan harapan pengawas tidak sempat melakukan pemeriksaan secara maksimal.
Sanksi Tegas: Blacklist Seumur Hidup hingga Proses Pidana
Pemerintah melalui Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat menegaskan seluruh pelaku kecurangan UTBK-SNBT 2026 akan menghadapi sanksi berat tanpa pengecualian.
Sobat KabaRakyat, peserta yang terbukti menggunakan jasa joki akan langsung didiskualifikasi permanen dari UTBK 2026 dan masuk daftar hitam untuk seluruh jalur seleksi perguruan tinggi negeri.
Wamendikdasmen Atip bahkan menyatakan blacklist berlaku seumur hidup, termasuk menutup akses peserta ke jalur mandiri perguruan tinggi negeri seluruh Indonesia tanpa terkecuali.
"Perbuatan itu jelas merupakan tindakan kriminal karena melibatkan pemalsuan identitas dan pelaku bertindak tanpa hak sebagai peserta yang sah," tegas Atip kepada sejumlah wartawan.
Sanksi juga berlaku retroaktif, artinya jika kecurangan baru terungkap setelah peserta diterima di perguruan tinggi, maka yang bersangkutan dapat dikeluarkan demi menjaga integritas akademik.
Sejumlah kasus pada tahun-tahun sebelumnya telah berujung proses hukum, membuktikan bahwa ancaman pidana bukan sekadar gertakan melainkan konsekuensi nyata yang harus ditanggung pelaku.
Pengawasan Diperketat, UTBK Berlanjut Hingga 30 April 2026
Sobat KabaRakyat, meski diwarnai berbagai kecurangan di hari pertama, panitia SNPMB menegaskan pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 tetap berjalan lancar hingga 30 April 2026 di seluruh Indonesia.
Sistem penentuan lokasi ujian tahun ini sepenuhnya diatur oleh sistem otomatis untuk pemerataan peserta, sekaligus mempersulit koordinasi antara peserta dan oknum pihak luar yang berencana curang.
Jumlah kertas buram pun dihitung secara ketat sebelum dihancurkan, dengan alokasi dua lembar per peserta, memastikan tidak ada celah bagi peserta untuk mendokumentasikan soal ujian.
Dari sisi materi, UTBK-SNBT 2026 mencakup 160 soal yang diselesaikan dalam 195 menit, meliputi tujuh subtes mulai dari Penalaran Umum, Literasi Bahasa Indonesia, hingga Penalaran Matematika.
Tingkat kesulitan soal Pengetahuan Kuantitatif dilaporkan meningkat dibanding tahun sebelumnya, sementara fitur kalkulator digital baru tersedia di subtes Penalaran Matematika yang mengejutkan banyak peserta.
Panitia SNPMB memastikan akan terus memperketat pengawasan di seluruh rangkaian ujian yang tersisa, demi memastikan proses seleksi berjalan jujur, adil, dan bermartabat bagi seluruh peserta Indonesia.
