Apa Jadinya Jika Indonesia Jadi Negara Serikat? Risiko Perang Saudara dan NKRI Bubar

Apa Jadinya Jika Indonesia Jadi Negara Serikat? Risiko Perang Saudara dan NKRI Bubar

kabaRakyat.web.id - Indonesia adalah negara kesatuan (NKRI) yang bentuknya “final”. UUD 1945 Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 37 ayat (5) tegas bilang bentuk negara tidak boleh diubah.

Mengubah ke negara serikat = negara harus bubar dulu. Bukan cuma ganti sistem, tapi seluruh tatanan hukum lenyap seketika.

Masa kekosongan kekuasaan sangat berbahaya. Tidak ada hukum yang berlaku, koordinasi antardaerah hilang.

Risiko Nyata Saat Negara Bubar

Listrik bisa padam total. Sistem interkoneksi PLN antarpulau langsung kehilangan payung hukum dan tanggung jawab.

Konflik horizontal mudah muncul. Tanpa koordinasi pusat, potensi pemberontakan dan perang antardaerah sangat tinggi.

Aset negara (pelabuhan, bandara, TNI) jadi tidak jelas milik siapa. Bisa diperebutkan atau malah diambil asing.

Sobat KabaRakyat, bubar lalu disatukan lagi bukan proses 1-2 hari. Butuh waktu bertahun-tahun dengan risiko perang saudara.

Bedanya Negara Kesatuan vs Serikat

Negara kesatuan: kekuasaan tertinggi di pusat. Daerah hanya dapat “kewenangan yang didelegasikan”.

Negara serikat: setiap negara bagian punya kedaulatan sendiri. Pusat hanya dapat “kewenangan yang diserahkan” daerah.

Contoh nyata: AS, Jerman, Malaysia (federal). Tiap negara bagian bisa punya undang-undang pidana, pajak, bahkan hari libur sendiri.

Di Indonesia serikat, Jawa bisa legal ganja, Papua tetap larang. Sumut bisa izinkan senjata api, Bali larang total.

Sejarah Kelam Republik Indonesia Serikat (RIS)

Desember 1949 - Agustus 1950 (hanya 8 bulan). Belanda sengaja ciptakan RIS biar mudah pecah belah.

Terdiri dari 16 negara bagian boneka. RI hanya dapat Jawa, Madura, dan Sumatera bagian.

Tokoh daerah (Sukarno, Hatta, Sjahrir) tolak total. APRA, Andi Azis, RMS coba memisahkan diri.

17 Agustus 1950 RIS resmi bubar. NKRI kembali lahir lewat perjuangan rakyat dan elite daerah yang memilih bersatu.

Kenapa NKRI Masih Paling Cocok?

Indonesia punya 38 provinsi, 1.900+ suku, 700+ bahasa. Faktor pemecah jauh lebih banyak daripada pemersatu.

Daerah kaya sumber daya (Papua, Aceh, Riau) bisa langsung minta merdeka. Daerah miskin bakal ditinggal.

Ketimpangan ekonomi antardaerah sudah tinggi. Sistem serikat bakal memperparah, bukan menyelesaikan.

Sobat KabaRakyat, sejarah sudah buktikan: saat dikasih celah, pihak asing langsung masuk untuk memecah belah.

Indonesia pernah nyaris pecah berkali-kali (PRRI, Permesta, RMS, GAM, OPM). NKRI berhasil bertahan karena sistem kesatuan yang kuat.

Mengubah bentuk negara sama dengan membuka pintu perang saudara baru. Risikonya terlalu besar untuk eksperimen.

Kesimpulannya: NKRI harga mati. Bukan karena sempurna, tapi karena alternatifnya jauh lebih mengerikan.

Tetap jaga persatuan, karena sekali retak, sulit disatukan kembali. 🇮🇩

Tags:
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Close Ads