Heboh! Polisi Bekasi Tolak Laporan Warga Soal Curanmor, Ini Kronologinya

kabaRakyat.web.id - Video viral menunjukkan oknum polisi di Cikarang Utara, Bekasi, menolak laporan warga. Insiden ini memicu kemarahan publik di media sosial.
Warga menyerahkan pelaku pencurian motor ke Polsek Cikarang Utara. Namun, oknum polisi justru meminta pelaku dilepaskan kembali.
Kejadian ini terjadi di Jalan Layang Kongsi, Selasa, 9 September 2025. Pelaku sempat diamuk massa sebelum dibawa ke polsek.
Kronologi Penolakan Laporan
Pencurian motor terjadi pukul 04.00 WIB di sebuah kontrakan. Warga berhasil menggagalkan aksi pelaku berinisial YI.
Pelaku, Yogi Iskandar (45), menggunakan kunci T untuk merusak kontak motor. Warga mengikat tangannya dan membawanya ke polsek.
Di Polsek Cikarang Utara, oknum polisi dari SPK menolak laporan. Ia meminta warga melepaskan pelaku tanpa proses hukum.
Oknum tersebut beralasan, tanpa laporan polisi (LP), pelaku tidak bisa dijerat. Sobat KabaRakyat, ini memicu kebingungan warga.
Ia juga menyebut motor korban akan disita sebagai barang bukti. Proses hukum bisa memakan waktu 3-4 bulan.
Warga merasa kecewa dengan pelayanan oknum polisi. Salah satu warga, Ronal Harun, merekam kejadian karena dianggap tidak wajar.
Respons Kepolisian dan Tindakan Hukum
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, meminta maaf atas insiden ini. Ia menegaskan kasus sedang ditangani serius.
Pelaku Yogi Iskandar kini ditahan di Polres Metro Bekasi. Ia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Barang bukti, termasuk kunci T dan motor Honda Vario, telah disita. Proses hukum berjalan sesuai prosedur.
Oknum polisi, bersama Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno, diperiksa Propam Polda Metro Jaya. Investigasi fokus pada pelanggaran etik.
Mustofa menjamin sanksi tegas jika pelanggaran terbukti. Sobat KabaRakyat, ini untuk menjaga martabat kepolisian.
Dampak dan Harapan Masyarakat
Video viral diunggah akun Instagram @info_cikarang_karawang. Warga mengecam sikap oknum polisi yang dianggap tidak profesional.
Ronal Harun menyatakan kekecewaannya. Ia ingin pelayanan polisi lebih responsif, terutama untuk kasus kriminal seperti curanmor.
Sobat KabaRakyat, insiden ini menyoroti pentingnya pelayanan publik yang transparan. Warga berhak mendapat keadilan tanpa hambatan.
Mustofa menegaskan komitmen Polres Metro Bekasi untuk memproses kasus. Tidak ada niat mengabaikan laporan masyarakat.
Kejadian ini mendorong evaluasi internal kepolisian. Harapannya, pelayanan di Polsek Cikarang Utara dapat diperbaiki ke depannya.
Masyarakat kini menanti hasil investigasi Propam. Transparansi dalam penegakan hukum menjadi kunci memulihkan kepercayaan publik.