Yogyakarta Geger: Pasutri Tewas akibat Honda Jazz Ugal-ugalan

KabaRakyat.web.id - Kecelakaan maut di Simpang Bugisan, Yogyakarta, merenggut nyawa pasutri. Mobil Honda Jazz menabrak sepeda motor pada 15 Agustus 2025. Kejadian terekam CCTV.
Pasangan suami istri hendak berjualan pagi itu. Mobil melaju kencang, menerobos lampu merah. Satu korban tewas, satu lainnya kritis di rumah sakit.
Polisi menahan pengemudi berinisial FN. Kasus ini menyita perhatian publik. Sobat KabaRakyat, kejadian ini menyoroti bahaya ugal-ugalan di jalan.
Kronologi Kecelakaan Maut
Kejadian terjadi pukul 05.30 WIB di Simpang Bugisan. Pasutri mengendarai sepeda motor melintas. Honda Jazz melaju dari arah berlawanan.
CCTV menunjukkan mobil melaju di atas 80 km/jam. FN, pengemudi, menerobos lampu merah. Tabrakan keras tak terhindarkan di simpang tersebut.
Es, sang istri, tewas seketika di lokasi. MJ, suami, dilarikan ke RS Bhayangkara. Kondisinya kritis dengan luka berat di kepala.
Tabrakan membuat motor terpental hingga 6 meter. Tidak ada tanda pengereman dari mobil. Airbag mobil mengembang pasca-benturan.
Penyelidikan dan Fakta di Lapangan
Polisi langsung mengamankan FN, warga Klaten. Ia bersama empat penumpang lain. Dua penumpang perempuan kabur pasca-kejadian.
Pemilik mobil, AS dari Bantul, ada di kursi depan. FN diketahui baru pulang dari klub malam. Tes menunjukkan ia dipengaruhi alkohol.
AKP Alvian Hidayat, Kasatlantas Polres Yogyakarta, memimpin penyelidikan. CCTV dan keterangan saksi menjadi bukti kunci. FN bekerja serabutan.
Sobat KabaRakyat, FN mengaku menyesal. Ia meminta maaf kepada keluarga korban. Namun, penyesalan tak bisa mengembalikan nyawa yang hilang.
Polisi menemukan mobil tanpa bekas rem. Kecepatan tinggi dan lampu merah diabaikan. Faktor alkohol memperparah kelalaian FN.
Tuntutan Hukum dan Dampak Sosial
FN dijerat Pasal 311 ayat 5 UU No. 22/2009. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Penyelidikan masih berlanjut untuk dalang lain.
Keluarga korban menuntut keadilan. Sobat KabaRakyat, duka mendalam menyelimuti. Es dimakamkan di kampung halamannya pada 16 Agustus 2025.
Kasus ini memicu diskusi tentang keselamatan jalan. Masyarakat mengecam aksi ugal-ugalan. Patroli malam di Yogyakarta diperketat pasca-kejadian.
Pemerintah setempat diminta evaluasi lampu lalu lintas. Simpang Bugisan dikenal rawan. Warga berharap tindakan preventif segera diterapkan.
Sobat KabaRakyat, kesadaran berkendara harus ditingkatkan. Tragedi ini jadi pengingat. Mari hormati aturan demi keselamatan bersama di jalan.