Prabowo Singgung Korupsi BUMN dan BUMD, Selamatkan Rp300 Triliun

KabaRakyat.web.id - Presiden Prabowo Subianto menyoroti maraknya korupsi di institusi pemerintahan. Dalam pidato kenegaraan, ia menegaskan komitmennya memberantas penyelewengan. Fokus utama adalah BUMN dan BUMD.
Setelah 299 hari memimpin, Prabowo mengakui tantangan besar korupsi. Ia menyebut penyelewengan merajalela di berbagai eselon birokrasi. Transparansi menjadi kunci perbaikan sistem.
Sobat KabaRakyat, keberanian mengakui kekurangan menjadi langkah awal. Prabowo menekankan pentingnya memperbaiki kelemahan. Undang-Undang Dasar 1945 jadi pedoman utama pemerintahannya.
Korupsi dan Penyelewengan di Institusi Negara
Korupsi meresap di berbagai lapisan pemerintahan. Prabowo menyebut BUMN dan BUMD sebagai sorotan utama. Penyelewengan anggaran menjadi masalah serius.
Pemerintah telah mengidentifikasi Rp300 triliun dana APBN rawan diselewengkan. Anggaran perjalanan dinas dan alat tulis kantor jadi sumber utama kebocoran.
Efisiensi anggaran kini menjadi prioritas. Dana tersebut dialihkan untuk program produktif. Tujuannya, manfaat langsung dirasakan rakyat Indonesia.
Penerapan Pasal 33 UUD 1945 jadi landasan. Pasal ini mengatur perekonomian untuk kemakmuran rakyat. Sobat KabaRakyat, ini langkah konkret pemerintah.
Langkah Tegas Selamatkan Kekayaan Negara
Prabowo menegaskan komitmen menyelamatkan kekayaan negara. Kebocoran dalam skala besar mengancam stabilitas ekonomi. Ia menyebutnya sebagai “net outflow of national wealth.”
Pemerintah fokus mencari solusi cepat. Menyalahkan pihak lain bukan prioritas. Langkah tegas diambil meski tidak populer di kalangan tertentu.
Sobat KabaRakyat, pemerintah menolak Indonesia menjadi negara gagal. Kekayaan harus dikelola untuk generasi sekarang dan mendatang. Ini tanggung jawab utama.
Prabowo mencontohkan kelangkaan minyak goreng di masa lalu. Sebagai produsen sawit terbesar, kejadian ini dinilai aneh. Manipulasi pasar menjadi penyebabnya.
Subsidi pangan dan pertanian juga bermasalah. Harga pangan tetap tinggi meski ada subsidi. Distorsi ekonomi akibat penyimpangan Pasal 33 UUD 1945.
Visi Ekonomi Berbasis UUD 1945
Prabowo menegaskan relevansi UUD 1945. Pasal 33 ayat 1-4 jadi benteng ekonomi nasional. Prinsip kekeluargaan harus diterapkan, bukan konglomerasi.
Beras dan penggilingan padi adalah hajat hidup rakyat. Negara harus menguasai sektor vital ini. Manipulasi oleh segelintir pengusaha tidak bisa diterima.
Perekonomian nasional harus berbasis demokrasi ekonomi. Efisiensi, keadilan, dan kemandirian jadi prinsip utama. Keseimbangan ekonomi nasional harus terjaga.
Meski ada kemajuan, tantangan masih besar. Pertumbuhan ekonomi 5,12% tercapai di tengah krisis global. Investasi semester pertama 2025 capai Rp942 triliun.
Sobat KabaRakyat, komitmen pemerintah jelas. Dengan menjalankan UUD 1945, Indonesia bisa jadi negara kuat. Kekayaan harus dikelola untuk kemakmuran rakyat.
Kemajuan ini jadi harapan baru. Prabowo yakin visi pendiri bangsa relevan. Indonesia harus berani memperbaiki distorsi demi masa depan yang lebih baik.