Penggerebekan Oli Palsu Jakbar: 4 Pelaku Ditangkap, Botol Disita

KabaRakyat.web.id - Polres Metro Jakarta Barat mengungkap skandal produksi oli palsu di Kembangan. Ratusan kemasan oli tiruan merek ternama disita. Ribuan liter oli bekas diolah kembali. Empat pelaku ditangkap setelah beroperasi bertahun-tahun.
Penggerebekan berawal dari laporan masyarakat pada 7 Juli. Keesokan harinya, polisi mengecek lokasi di Meruya Selatan. Rumah kontrakan menjadi pusat produksi oli palsu. Oli bekas dicampur bahan kimia untuk menipu konsumen.
Skandal ini mengejutkan Sobat KabaRakyat. Oli palsu dijual di Jakarta Barat, Tangerang, dan Bekasi. Penjualan dilakukan di pinggir jalan dan bengkel nakal. Keuntungan besar, tetapi risiko kerusakan mesin mengintai pengguna.
Pusat Produksi Oli Palsu di Rumah Kontrakan
Polisi menggerebek rumah kontrakan di Meruya Selatan, Kembangan. Tiga pelaku, SK, MR, dan WS, ditangkap. Mereka memproduksi oli palsu selama dua hingga lima tahun. Skala operasinya cukup besar.
Ditemukan mesin pressing dan ribuan tutup botol pelumas. Botol tiruan menyerupai kemasan merek ternama. Ratusan botol oli palsu siap edar disita. Stiker palsu merek terkenal juga diamankan sebagai bukti.
Para pelaku bekerja tanpa takaran pasti. Oli bekas diolah sembarangan dengan bahan kimia. Hasilnya, kandungan oli berbeda dari aslinya. Ini membahayakan mesin kendaraan dalam jangka panjang, Sobat KabaRakyat.
Keuntungan bulanan pelaku mencapai Rp30 juta hingga Rp60 juta. Mereka menjual oli di bengkel-bengkel nakal. Penjualan tidak melalui jalur resmi, melainkan pinggir jalan atau tempat tidak resmi.
Gudang Penyimpanan Oli Bekas Terungkap
Penyidikan berlanjut ke gudang terpisah milik pelaku SR. Puluhan drum oli kotor dan bersih ditemukan. Lebih dari 40 tangki berisi oli siap jual. Sebagian masih dalam proses penyaringan.
Oli bekas berasal dari mobil, alat berat, dan mesin pabrik. Pelaku menyaringnya secara otodidak. Mereka belajar teknik penyaringan dari media sosial. Proses ini dilakukan tanpa standar kualitas, Sobat KabaRakyat.
Harga oli palsu jauh lebih murah dari asli. Satu liter dijual Rp45.000, dengan modal Rp19.000. Keuntungan besar menarik bengkel nakal. Mereka tahu oli tersebut palsu, tetapi tetap menjualnya.
Skala produksi mencapai 1.500 hingga 2.000 botol per bulan. Botol dibeli dari percetakan. Tutup botol kosong dengan segel diproduksi sendiri. Kemasan dirancang menyerupai asli untuk menipu konsumen.
Botol dan stiker palsu dibuat dengan cerdik. Konsumen sulit membedakan produk asli dan tiruan. Penipuan ini berlangsung lama tanpa terdeteksi. Banyak kendaraan berisiko rusak akibat oli abal-abal ini.
Ancaman Hukuman dan Dampak Jangka Panjang
Para pelaku kini menghadapi pasal berlapis. Mereka dijerat UU Perindustrian, Perdagangan, dan Perlindungan Konsumen. Ancaman pidana hingga lima tahun penjara. Denda miliaran rupiah juga mengintai mereka.
Oli palsu merugikan konsumen dan industri. Kandungan yang tidak sesuai standar merusak mesin. Kerusakan ini baru terdeteksi dalam jangka panjang. Konsumen menjadi korban utama penipuan ini, Sobat KabaRakyat.
Bengkel nakal turut mendukung peredaran oli palsu. Mereka mengetahui produk tersebut tidak asli. Kerjasama ini memperluas jaringan penipuan. Konsumen harus lebih waspada saat memilih bengkel.
Polisi terus menyelidiki jaringan yang lebih luas. Penggerebekan ini menjadi peringatan bagi pelaku serupa. Masyarakat diimbau melapor jika menemukan indikasi oli palsu. Keamanan kendaraan harus menjadi prioritas.
Jakarta, dengan tingkat penggunaan kendaraan tinggi, rawan aksi serupa. Kebutuhan oli besar menjadi celah kejahatan. Sobat KabaRakyat, selalu periksa keaslian oli sebelum membeli. Lindungi kendaraan dari risiko kerusakan serius.
Kasus ini mengingatkan pentingnya pengawasan ketat. Produsen oli asli juga harus berinovasi melawan pemalsuan. Konsumen cerdas adalah kunci mencegah penipuan. Bersama, kita jaga kualitas perawatan kendaraan.