Kenaikan PBB Hingga 800% di Jombang Picu Protes Warga, Ini Faktanya

Kenaikan PBB Hingga 800% di Jombang Picu Protes Warga, Ini Faktanya

KabaRakyat.web.id - Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Jombang, Jawa Timur, memicu gelombang protes. Tarif pajak melonjak hingga 800%, memberatkan warga. Aksi unik dengan uang koin menjadi simbol kemarahan masyarakat.

Warga Desa Sengon, Jombang, seperti Anis Purwaningsih, terkejut. Tagihan pajak tahunan yang biasanya Rp400.000 kini menjadi Rp3,5 juta. Kenaikan ini dinilai tidak masuk akal.

Protes warga beragam, dari pengajuan keberatan hingga aksi simbolik. Pemerintah daerah kini dihadapkan pada tuntutan untuk meninjau ulang kebijakan pajak yang kontroversial ini.

Kenaikan Pajak yang Membebani Warga

Anis Purwaningsih, 63 tahun, syok menerima tagihan PBB. Pajak rumah dan tanahnya naik dari Rp400.000 menjadi Rp3,5 juta. Tagihan terbagi dua surat.

Tagihan pajak tanah Anis mencapai Rp1,2 juta. Sementara pajak bangunan rumahnya sebesar Rp2,3 juta. Kenaikan ini membuatnya keberatan dan berharap ada pengurangan.

Sobat KabaRakyat, kenaikan ini bukan kasus tunggal. Banyak warga Jombang melaporkan lonjakan serupa. Pajak yang tadinya terjangkau kini membebani keuangan keluarga.

Seorang warga lain protes dengan membawa galon berisi koin. Ia membayar pajak Rp1,3 juta, naik dari Rp400.000. Aksi ini mencuri perhatian publik.

Gelombang Protes dan Respons Pemerintah

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang menerima 5.000 keberatan. Warga mengeluh kenaikan hingga 1.202% sejak 2024. Sosialisasi dinilai kurang, memperburuk situasi.

Kepala Bapenda Jombang, Hartono, menjelaskan kenaikan karena pembaruan NJOP. Nilai Jual Objek Pajak diperbarui setelah 14 tahun. Namun, warga menilai kebijakan ini tidak adil.

Bupati Jombang, Warsubi, membantah mengeluarkan kebijakan kenaikan. Ia menyebut tarif 2025 berdasarkan kebijakan sebelumnya. Janji penahanan kenaikan diberikan untuk 2026-2027.

Sobat KabaRakyat, warga menuntut revisi Perbup No. 51/2024. Pajak musala dan tanah wakaf yang ikut naik menuai kritik. Transparansi menjadi tuntutan utama.

Aksi protes di Jombang menginspirasi daerah lain. Di Pati, kenaikan PBB 250% dibatalkan setelah demo besar. Jombang diharapkan mengikuti langkah serupa.

Dampak Kenaikan PBB di Daerah Lain

Kenaikan PBB tidak hanya terjadi di Jombang. Di Cirebon, tarif melonjak hingga 1.000%. Paguyuban Pelangi Cirebon menuntut pencabutan Perda No. 1/2024.

Kabupaten Semarang mencatat kenaikan hingga 441%. Warga Ambarawa mengeluh tagihan naik dari Rp160.000 ke Rp872.000. Penyesuaian NJOP jadi penyebab utama.

Di Bone, Sulawesi Selatan, kenaikan PBB mencapai 65% setelah revisi. Awalnya dilaporkan 300%, memicu demo ricuh. Sosialisasi dianggap minim oleh mahasiswa.

Sobat KabaRakyat, Pati menjadi sorotan nasional. Bupati Sudewo membatalkan kenaikan 250% pada 8 Agustus 2025. Demo tetap berlangsung, menuntut pengunduran dirinya.

Warga Jombang berharap aspirasi didengar. Aksi demo direncanakan pada 13 Agustus 2025. Masyarakat menuntut kebijakan pajak yang lebih manusiawi dan transparan.

Pemerintah daerah diminta melibatkan publik dalam kebijakan. Mahkamah Konstitusi mewajibkan partisipasi masyarakat. Kegagalan sosialisasi memicu kemarahan warga.

Kenaikan PBB berdampak pada pembangunan daerah. Namun, tanpa keseimbangan, beban rakyat meningkat. Sobat KabaRakyat, keadilan pajak menjadi harapan bersama.

Tags:
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
📢
×