Gus Nur: Saya Rela Cium Kaki Jaksa Jika Ijazah Jokowi Asli

Gus Nur: Saya Rela Cium Kaki Jaksa Jika Ijazah Jokowi Asli

KabaRakyat.web.id - Sugi Nur Raharja, dikenal sebagai Gus Nur, kembali menjadi sorotan. Baru bebas dari penjara, ia tetap yakin ijazah Presiden Joko Widodo palsu. Kasus ini memicu perdebatan panas.

Gus Nur divonis 6 tahun penjara pada 2023. Hukuman dipangkas menjadi 4 tahun setelah banding. Ia bebas bersyarat pada 27 April 2025.

Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti pada 1 Agustus 2025. Keputusan ini tertuang dalam Keppres Nomor 17 Tahun 2025. Gus Nur kini bebas murni.

Awal Mula Kasus dan Proses Hukum

Kasus bermula dari podcast Gus Nur pada 2022. Ia mengundang Bambang Tri Mulyono, penulis “Jokowi Undercover”. Mereka mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi.

Podcast berjudul “Mubahalah Bambang Tri di Bawah Al-Qur’an” viral. Gus Nur menantang Bambang bersumpah atas kebenaran tuduhan. Ini dianggap menodai agama.

Gus Nur ditangkap pada Oktober 2022. Ia dijerat tiga pasal: penodaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong berdasarkan UU ITE.

Sobat KabaRakyat, proses hukum berlangsung berat. Gus Nur dipindah dari Bareskrim ke Polda Jateng, lalu Rutan Surakarta. Ia merasa dikriminalisasi.

Sidang berlangsung selama 6 bulan di PN Surakarta. Sebanyak 35 saksi dihadirkan. Tidak ada yang pernah melihat ijazah asli Jokowi.

Gus Nur menantang jaksa menunjukkan ijazah asli. Ia berjanji meminta maaf jika terbukti. Namun, jaksa tak mampu menunjukkan bukti tersebut.

Pengalaman Penjara dan Amnesti

Selama ditahan, Gus Nur mengalami isolasi ketat. Di Polda Jateng, ia dipenjara di sel kecil bersama 9 napi narkoba. Kondisi sangat memprihatinkan.

Ia protes keras karena dilarang menghubungi keluarga. Tindakannya membenturkan kepala ke jeruji terekam CCTV. Akhirnya, ia dipindah ke ruang lebih layak.

Sobat KabaRakyat, vonis awal 6 tahun terasa berat. Setelah banding, hukuman menjadi 4 tahun dan denda Rp400 juta. Ia tetap tabah.

Amnesti dari Presiden Prabowo membebaskan Gus Nur. Total 1.178 narapidana mendapat amnesti. Gus Nur tak lagi wajib lapor ke Bapas Malang.

Pembebasan bersyarat diterimanya pada April 2025. Amnesti memperkuat status bebasnya. Ia bersyukur, namun tetap kritis terhadap pemerintah dengan cara santun.

Kontroversi dan Pandangan Gus Nur

Gus Nur tetap yakin ijazah Jokowi tidak asli. Ia menyebut pengalamannya di pengadilan memperkuat keyakinan ini. Tidak ada bukti otentik yang ditunjukkan.

Ia menolak minta maaf tanpa bukti. “Saya rela cium kaki jaksa jika ijazah asli ada,” katanya di pengadilan. Tantangan ini tak terpenuhi.

Sobat KabaRakyat, Gus Nur kini berjanji fokus pada kebaikan. Ia akan melanjutkan program bedah rumah dan masjid, serta infaq untuk masyarakat.

Kasus ini meninggalkan luka hukum dan sosial. Meski bebas, Gus Nur bersikeras kritiknya bukan personal, melainkan pada sistem. Publik terus memantau kelanjutan polemik ini.

Tags:
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
📢
×