Dedi Mulyadi Usul Hapus PBB Jabar 2025, Warga Terbantu

Dedi Mulyadi Usul Hapus PBB Jabar 2025, Warga Terbantu

KabaRakyat.web.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengimbau penghapusan tunggakan PBB perorangan. Kebijakan ini menyasar semua golongan hingga tahun 2024 ke belakang. Langkah ini memicu perhatian luas.

Imbauan disampaikan menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Dedi meminta bupati dan wali kota membuat peraturan daerah. Tujuannya, meringankan beban pajak masyarakat.

Kenaikan PBB yang drastis memicu protes. Di Cirebon, tagihan PBB melonjak hingga 1000 persen. Warga menilai kenaikan ini tidak masuk akal.

Latar Belakang Imbauan Penghapusan PBB

Keresahan warga Jabar atas kenaikan PBB memicu tindakan. Dedi Mulyadi menyoroti keluhan masyarakat. Ia bertemu Wali Kota Cirebon untuk klarifikasi.

Sobat KabaRakyat, kenaikan PBB di Cirebon mencapai puncak. Seorang lansia kaget tagihannya naik dari Rp6,2 juta menjadi Rp65 juta. Diskon pun tak cukup membantu.

Dedi menegaskan, beban pajak harus diringankan. Penghapusan tunggakan diusulkan sebagai stimulus. Tujuannya, mendorong warga taat pajak mulai tahun ini.

Imbauan ini sejalan dengan pemutihan pajak kendaraan. Program serupa sukses meningkatkan kepatuhan pajak. Dedi yakin pendapatan daerah justru akan bertambah.

Respons dan Tantangan Kebijakan

Dedi mengeluarkan surat imbauan pada 15 Agustus 2025. Bupati dan wali kota diminta membuat Perbup atau Perwal. Kebijakan hanya berlaku untuk perorangan.

Beberapa daerah seperti Bogor dan Purwakarta merespons cepat. Kabupaten Bekasi berjanji menindaklanjuti. Namun, ada kepala daerah yang masih mengkaji.

Sobat KabaRakyat, Wali Kota Bandung menyebut seleksi diperlukan. Tidak semua tunggakan akan dihapus. Prioritas diberikan pada warga yang benar-benar kesulitan.

Kebijakan ini menuai pro dan kontra. Sebagian mendukung, tetapi ada kekhawatiran. Pengamat menilai kajian mendalam diperlukan agar tidak merugikan pendapatan daerah.

Wali Kota Bekasi menyatakan akan mempelajari imbauan. Kajian dilakukan untuk memastikan keadilan. Penghapusan hanya untuk kasus tertentu, bukan badan usaha.

Harapan dan Dampak Jangka Panjang

Dedi yakin kebijakan ini akan meningkatkan kesadaran pajak. Penghapusan tunggakan diharapkan jadi insentif. Warga diminta membayar pajak tepat waktu mulai 2025.

Sobat KabaRakyat, di Depok, PBB untuk NJOP di bawah Rp200 juta digratiskan. Langkah ini disambut positif. Warga merasa terbantu oleh kebijakan tersebut.

Pengamat menilai langkah Dedi populis namun strategis. Kebijakan ini bisa membangun kepercayaan publik. Namun, implementasi harus transparan dan terukur.

Kenaikan PBB di Cirebon telah diturunkan kembali. Wali Kota Effendi Edo menjamin evaluasi. Sobat KabaRakyat, keadilan pajak menjadi fokus utama.

Dedi mengingatkan, kepala daerah yang abai akan dinilai publik. Masyarakat menanti implementasi nyata. Penghapusan tunggakan PBB diharapkan wujudkan pajak yang adil.

Kasus Pati mengingatkan pentingnya kepekaan pemimpin. Kenaikan PBB 250 persen dibatalkan setelah protes. Jabar diharapkan hindari gejolak serupa.

Imbauan Dedi Mulyadi jadi angin segar bagi warga. Dengan kebijakan ini, Jabar berupaya wujudkan pajak yang ramah rakyat.

Tags:
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
📢
×