Rismon Sianipar Laporkan Jokowi ke Polisi: Polemik Ijazah dan Kasmudjo Terungkap

KabaRakyat.web.id - Kontroversi seputar ijazah mantan Presiden Joko Widodo kembali menjadi sorotan publik. Isu ini mencuat setelah adanya laporan polisi terkait dugaan berita bohong.
Tudingan ini berpusat pada pernyataan Jokowi mengenai dosen pembimbing skripsinya di UGM. Polemik ini memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk universitas.
Sobat KabaRakyat, isu ini telah memicu debat panas di media sosial. Beragam pendapat muncul, mulai dari yang mendukung hingga yang mempertanyakan keaslian dokumen Jokowi.
Klarifikasi Kasmudjo dan Tuduhan Berita Bohong
Kasmudjo, mantan dosen UGM, menjadi pusat perhatian dalam polemik ini. Ia membantah sebagai dosen pembimbing skripsi Jokowi, melainkan hanya pembimbing akademik.
Pada 2017, Jokowi menyebut Kasmudjo sebagai pembimbing skripsinya saat berbicara di UGM. Pernyataan ini kini dianggap keliru oleh beberapa pihak.
Rismon Sianipar, ahli forensik digital, melaporkan Jokowi ke Polda DIY. Ia menuding Jokowi menyebarkan berita bohong terkait status Kasmudjo.
Laporan ini diajukan karena Jokowi dianggap tidak jujur saat masih menjabat presiden. Rismon menilai hal ini bertentangan dengan moralitas seorang pemimpin.
Sobat KabaRakyat, laporan ini menambah panjang daftar kontroversi ijazah Jokowi. Penyelidikan kini dilakukan untuk mengklarifikasi tuduhan tersebut.
Respons UGM dan Mantan Rektor Sofyan Effendi
UGM menegaskan bahwa Jokowi adalah alumnus Fakultas Kehutanan yang lulus pada 1985. Universitas memastikan semua proses studinya telah dipenuhi.
Dekan Fakultas Kehutanan, Sigit Sunarta, menyesalkan informasi menyesatkan yang beredar. Ia menegaskan dokumen Jokowi asli dan terverifikasi.
Sofyan Effendi, mantan Rektor UGM, sempat menyebut ijazah Jokowi palsu. Pernyataan ini diungkapkan dalam sebuah podcast bersama Rismon Sianipar.
Namun, Sofyan kemudian mencabut pernyataannya dan meminta maaf. Ia mengaku tidak menyangka pernyataannya akan memicu kegaduhan.
UGM meminta nama universitas tidak diseret ke ranah politik. Sobat KabaRakyat, institusi ini ingin menjaga integritas akademiknya.
Penyelidikan Polda dan Nama-Nama Terlapor
Polda Metro Jaya menangani enam laporan terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi. Penyelidikan melibatkan klarifikasi ke SMAN 6 Solo dan UGM.
Bareskrim Polri menyatakan ijazah Jokowi asli berdasarkan uji forensik. Penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana.
Namun, laporan pencemaran nama baik yang diajukan Jokowi masih berlanjut. Sebanyak 12 nama terlapor, termasuk Abraham Samad, disebut dalam SPDP.
Abraham Samad membantah keterlibatannya dalam kasus ini. Ia mengaku sedang di Australia dan belum menerima panggilan polisi.
Roy Suryo, salah satu terlapor, siap menghadapi proses hukum. Sobat KabaRakyat, kasus ini terus bergulir dengan dinamika yang kompleks.
Polda Metro Jaya telah memeriksa 24 saksi dan mengamankan barang bukti. Bukti termasuk flashdisk berisi video dan fotokopi ijazah Jokowi.
Kontroversi ini mencerminkan sensitivitas isu keabsahan dokumen publik figur. Penyelesaian hukum diharapkan membawa kejelasan bagi publik.