Polemik Ijazah Jokowi Membara: Tiga Sosok Dituding Dalang

Polemik Ijazah Jokowi Membara: Tiga Sosok Dituding Dalang

KabaRakyat.web.id - Isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, terus memanas. Polemik ini memicu ketegangan hukum dan tudingan adanya dalang besar.

Pada 28 Juli 2025, tim advokasi anti-kriminalisasi akademisi mendampingi tiga saksi. Mereka diperiksa Polda Metro Jaya terkait laporan Jokowi.

Tudingan pencemaran nama baik dan fitnah menjadi sorotan utama. Kuasa hukum saksi menantang Jokowi menunjukkan ijazah asli untuk akhiri polemik.

Pemeriksaan Saksi dan Tuduhan Hukum

Tiga saksi yang diperiksa adalah Yulia Widya Ningsih, Sunarto, dan Rahmat Himran. Mereka hadapi tuduhan serius dari pihak pelapor.

Yulia, aktivis keadilan, diperiksa pukul 11.00. Ia dituduh melanggar Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Sunarto, seorang YouTuber, menghadapi pemeriksaan pukul 10.00. Tuduhan terhadapnya mencakup Pasal 27A UU ITE.

Rahmat Himran, meski dalam kondisi sakit parah, tetap penuhi panggilan. Ia dituduh melakukan penghasutan berdasarkan Pasal 160 KUHP.

Sobat KabaRakyat, tuduhan lain meliputi Pasal 28 ayat 2 UU ITE. Ancaman hukuman penjara berkisar antara 8 hingga 12 tahun.

Tuduhan ini juga mencakup penyebaran kebencian berdasarkan SARA. Pasal 28 ayat 3 UU ITE tentang berita bohong turut disangkakan.

Tim advokasi menegaskan, saksi taat hukum meski kondisi sulit. Mereka hadir sebagai wujud ketaatan warga negara pada hukum.

Ketegangan Hukum dan Tudingan Politik

Kuasa hukum saksi, Ahmad Khozinudin, menyoroti perbedaan perlakuan hukum. Jokowi mangkir dari panggilan dengan alasan kesehatan.

Namun, Jokowi justru hadiri Kongres PSI dan reuni UGM di Yogyakarta. Hal ini dinilai kontradiktif dengan alasan ketidakhadirannya.

Ahmad kritik layanan khusus yang diberikan penyidik kepada Jokowi. Pemeriksaan di Solo disebut dilakukan di ruangan nyaman.

Sobat KabaRakyat, tim advokasi menolak tudingan adanya dalang politik. Mereka sebut isu ini murni perjuangan konstitusional.

Ahmad tantang Jokowi sebut nama dalang, seperti Aguan atau SBY. Ia minta hentikan narasi fitnah yang mengaburkan fakta.

Narasi politik, kata Ahmad, justru dibuat Jokowi sendiri. Tudingan adanya “orang besar” dinilai mengalihkan isu utama.

Isu Ijazah dan Legasi Bangsa

Tim advokasi desak konfirmasi penyitaan ijazah Jokowi. Mereka ingin pastikan dokumen S1 dan SMA benar disita penyidik.

Pemeriksaan saksi dinilai kurang transparan. Beberapa saksi mengaku tak tahu peristiwa pada 22 Januari 2025 yang jadi dasar tuduhan.

Ahmad khawatir barang bukti ijazah hilang. Ia singgung kasus kebakaran di Kejagung saat menangani perkara besar.

Sobat KabaRakyat, isu ijazah bukan sekadar gosip politik. Ini tentang menjaga kebenaran untuk warisan generasi mendatang.

Tim advokasi tegaskan, reuni UGM tak buktikan keaslian ijazah. Jokowi didesak tunjukkan dokumen asli ke publik.

Ahmad serukan pengawalan ketat proses hukum. Ia khawatir Polda Metro Jaya alami insiden seperti kebakaran yang hilangkan bukti.

Perjuangan ini, kata Ahmad, untuk legasi bangsa. Indonesia harus wariskan kebenaran, bukan kontroversi, kepada anak cucu.

Tags:
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image