ADVERTISEMENT - Scroll to reading content!

HEADLINE
KabaRakyat.web.id - Informasi Berita Terkini dan Terpercaya Hari Ini

KabaRakyat.web.id - Informasi Berita Terkini dan Terpercaya Hari Ini

  • Beranda
  • Berita Terkini
  • Cek Fakta
  • Bisnis
  • beachWisata
  • atom Tekno
  • _cellphone-text Gadget
  • _laptop-account Laptop
  • _car-cruise-control Otomotif
  • food-fork-drink Makanan
  • basketball Olahraga
  • bottle-tonic-plus-outline Kesehatan
  • gamepad-variant-outline Game
Mode Gelap
Artikel teks besar
APPS
Kabar Cepat
Join Channel WhatsApp KabaRakyat!!
  • Beranda
  • Berita

Polda Metro Jaya Selidiki Fitnah Ijazah Palsu Jokowi dengan Tujuh Ahli

Author by:
Selasa, Juli 01, 2025
Berbagi
  • Salin tautanBerhasil disalin
  • Bagikan di Facebook
  • Bagikan di X (Twitter)
  • Bagikan di WhatsApp
  • Bagikan di Telegram
  • Bagikan di LinkedIn
  • Bagikan di Pinterest
  • Bagikan di Tumblr
Polda Metro Jaya Selidiki Fitnah Ijazah Palsu Jokowi dengan Tujuh Ahli

Sumbar, KabaRakyat.web.id - Polda Metro Jaya terus menyelidiki dugaan fitnah terkait ijazah palsu Presiden Ketujuh RI, Joko Widodo. Penyelidikan melibatkan tujuh ahli untuk memperkuat fakta. Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut nama besar.

Laporan dugaan fitnah ini berawal dari tuduhan di media sosial. Tuduhan menyebut ijazah S1, skripsi, dan lembar pengesahan Joko Widodo palsu. Polda Metro Jaya menangani kasus ini dengan serius.

Penyelidikan terbagi dalam dua klaster perkara. Klaster pertama adalah fitnah via akun media sosial. Klaster kedua, dugaan penghasutan dan penyebaran hoaks, berasal dari lima laporan polisi.

Peran Tujuh Ahli dalam Penyelidikan

Tujuh ahli dilibatkan untuk mendalami kasus. Mereka adalah ahli digital forensik, bahasa Indonesia, hukum ITE, sosial hukum, psikologi massa, grafologi, dan hukum pidana. Sobat KabaRakyat, ini untuk memastikan ketelitian.

Ahli digital forensik menganalisis bukti elektronik. Mereka memeriksa keaslian dokumen digital yang diunggah. Pendekatan ilmiah ini krusial untuk memverifikasi tuduhan di media sosial.

Ahli grafologi meneliti tanda tangan dan dokumen. Tujuannya memastikan keabsahan lembar pengesahan. Sementara ahli bahasa Indonesia menganalisis narasi tuduhan untuk mendeteksi unsur fitnah.

Ahli hukum ITE mengevaluasi pelanggaran Pasal 27, 32, dan 35 UU ITE. Pasal ini terkait penghinaan, rekayasa teknologi, dan penggunaan data tanpa izin. Hukum pidana menentukan unsur tindak pidana.

Ahli psikologi massa mengkaji dampak tuduhan terhadap publik. Sobat KabaRakyat, tuduhan ini bisa memicu polarisasi sosial. Ahli sosial hukum menilai implikasi hukum terhadap masyarakat.

Dua Klaster Perkara yang Diselidiki

Klaster pertama berfokus pada fitnah di media sosial. Tuduhan ijazah palsu disebarkan melalui akun tertentu. Polda Metro Jaya telah memeriksa 49 saksi terkait perkara ini.

Pelapor klaster pertama adalah Joko Widodo sendiri. Ia melaporkan dugaan pencemaran nama baik pada 30 April 2025. Penyelidikan menargetkan akun yang menyebarkan tuduhan tanpa bukti.

Klaster kedua menyangkut lima laporan polisi. Laporan ini awalnya ditangani polres, lalu ditarik ke Polda Metro Jaya. Objeknya adalah penghasutan dan penyebaran berita bohong.

Polda telah memeriksa 50 saksi untuk klaster kedua. Tudingan ini menyangkut pihak yang diduga menghasut, termasuk Roy Suryo dan lainnya. Penyelidikan masih berlangsung.

Kontroversi dan Tantangan Penyelidikan

Pelibatan tujuh ahli menuai kritik dari akademisi. Mereka menilai penyidik ragu menentukan unsur pidana. Sobat KabaRakyat, jumlah ahli ini dianggap berlebihan oleh sebagian pihak.

Tim advokasi kriminalisasi mempertanyakan ketepatan pendekatan. Menurut mereka, penyidik berupaya menggiring kasus ke ranah pidana. Padahal, asas hukum “in dubio pro reo” seharusnya diterapkan.

Jika penyidik ragu, kasus seharusnya dihentikan. Kritik ini mencerminkan kekhawatiran atas potensi penyalahgunaan hukum. Penyelidikan dianggap bisa memicu polarisasi di masyarakat.

Penasehat Kapolri, Arianto Sutadi, membela pelibatan ahli. Ia menegaskan, ahli diperlukan untuk menentukan unsur pidana. Sobat KabaRakyat, ini memastikan keputusan berdasar fakta.

Polda Metro Jaya telah meminta pendapat Dewan Pers dan ahli digital forensik. Hasilnya akan menentukan langkah selanjutnya. Gelar perkara akan memutuskan kelanjutan kasus.

Bareskrim Polri sebelumnya menghentikan penyelidikan serupa. Mereka menyatakan ijazah Joko Widodo asli berdasarkan uji forensik. Polda Metro Jaya kini gunakan tem bipolarisasi di masyarakat.

Penyelidikan ini membutuhkan ketelitian dan waktu. Setelah data terkumpul, gelar perkara akan menentukan ada atau tidaknya tindak pidana. Sobat KabaRakyat, proses ini terus dipantau publik.

Berita Terkait
Tags
  • Berita
Berita Terkait
Konten berikut adalah iklan dari Recreativ, kabarakyat.web.id tidak terkait atas konten yang ditampilkan.
Tutup Iklan
Tag Populer
  • Tekno
  • Berita
  • Otomotif
  • Gadget
  • Cek Fakta
  • Wisata
  • Bola
  • Kabar Dunia
  • Laptop
  • Tips & Trik
  • Rekomendasi
  • Olahraga
  • Bisnis
  • Fakta Unik
  • Tablet
  • Kesehatan
  • Filosofi
  • Makanan
  • Apple
  • Game
  • Cari Tahu
Postingan Populer
  • Wisata

    Wisata Drini Park Gunung Kidul: Harga Tiket dan Wahana Seru

    Sabtu, April 12, 2025
  • Otomotif Tekno

    Harga Motor Listrik Omoway X Prototype Indonesia: Bisa Jalan Sendiri?

    Minggu, Juni 22, 2025
  • Tips & Trik Website

    Prompt Generator Veo 3 Gratis: Hasilkan Video Gemini Jadi Lebih Gampang

    Kamis, Juni 12, 2025
  • Wisata

    Wisata Rustic Market Bogor: Harga Tiket, Fasilitas, dan Tips Berkunjung

    Minggu, Mei 18, 2025
  • Wisata

    Wisata Curug Niagara Dayeuh, Jonggol: Tiket Masuk, Fasilitas, dan Lokasi

    Kamis, Januari 02, 2025
  • Wisata

    Harga dan Daya Tarik Bambulogy Cabin Baru Pangalengan Bandung

    Sabtu, April 12, 2025
  • Otomotif Tekno

    Harga Vision 1 Pro: Ulas Lengkap Spesifikasi, Fitur, dan Keunggulannya

    Rabu, Desember 25, 2024
  • Game Rekomendasi

    10 Game Android Offline Multiplayer Wi-Fi, Hotspot, atau Bluetooth Terbaik 2024/2025

    Sabtu, November 02, 2024
  • Otomotif Tekno

    Honda CL 250 JDM Indonesia: Harga, Fitur, dan Review Terbaru

    Rabu, Januari 01, 2025
  • Otomotif Rekomendasi

    Jangan Beli 8 Motor Honda Ini di Indonesia, Ini Alasannya

    Kamis, Juni 19, 2025
  • Ikuti KabaRakyat di
    X
  • Ikuti KabaRakyat di
    Facebook
  • Ikuti KabaRakyat di
    WhatsApp
  • Twitter
  • Facebook
  • Instagram
Logo
About
  • Tentang kami
Contact
  • Hubungi Kami
  • Laporkan Kesalahan
Informasi Web
  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Lainnya...
  • Jadi Penulis
© Copyright 2024 - 2025 KabaRakyat.web.id