ADVERTISEMENT - Scroll to reading content!

HEADLINE
KabaRakyat.web.id - Informasi Berita Terkini dan Terpercaya Hari Ini

KabaRakyat.web.id - Informasi Berita Terkini dan Terpercaya Hari Ini

  • Beranda
  • Berita Terkini
  • Cek Fakta
  • Bisnis
  • atom Tekno
  • gamepad-variant-outline Game
  • car-cruise-control Otomotif
  • basketball Olahraga
  • food-fork-drink Makanan
  • bottle-tonic-plus-outline Kesehatan
Mode Gelap
Artikel teks besar
APPS
Kabar Cepat
Join Channel WhatsApp KabaRakyat!!
  • Beranda
  • Seputar Islam

Hukum Salat Jumat Saat Idul Fitri dan Idul Adha Menurut 4 Mazhab

Author by:
Rabu, Juni 04, 2025
Berbagi
  • Salin tautanBerhasil disalin
  • Bagikan di Facebook
  • Bagikan di X (Twitter)
  • Bagikan di WhatsApp
  • Bagikan di Telegram
  • Bagikan di LinkedIn
  • Bagikan di Pinterest
  • Bagikan di Tumblr
Hukum Salat Jumat Saat Idul Fitri dan Idul Adha Menurut 4 Mazhab

Sumbar, KabaRakyat.web.id - Hukum salat Jumat saat bertepatan dengan Idul Fitri atau Idul Adha jadi perbincangan. Pertanyaan ini ramai di kalangan umat Islam. Sobat KabaRakyat, apakah salat Id gugurkan kewajiban Jumat?

Menurut mazhab Hanafi dan Maliki, salat Jumat tetap wajib. Hari raya tidak ubah kewajiban. Syarat wajib Jumat harus terpenuhi. Ini berlaku bagi laki-laki merdeka.

Mazhab Hanafi punya aturan sendiri. Jumat wajib jika syarat terpenuhi. Salat Id tidak gugurkan kewajiban. Mazhab Maliki sependapat, Jumat tetap dilaksanakan.

Mazhab Hambali beri pandangan berbeda. Salat Id boleh gugurkan Jumat. Namun, salat Zuhur tetap wajib. Sobat KabaRakyat, ini khusus bagi yang salat Id.

Mazhab Syafi’i, mayoritas di Indonesia, tegas. Salat Jumat tetap wajib meski salat Id dilakukan. Syarat Jumat harus ada di wilayah. Ini jadi pedoman utama.

Syarat wajib Jumat di mazhab Syafi’i jelas. Harus laki-laki, merdeka, dan mukim. Desa harus punya 40 mustautin. Jika syarat terpenuhi, Jumat wajib.

Jika desa tak punya Jumat, kewajiban gugur. Salat Id di kota cukup. Pulang ke desa, Zuhur wajib, bukan Jumat. Ini pengecualian mazhab Syafi’i.

Contohnya, seseorang di desa terpencil. Ia salat Id di kota. Kembali ke desa tanpa Jumat. Ia cukup salat Zuhur. Sobat KabaRakyat, ini sesuai Syafi’i.

Jika desa punya Jumat, kewajiban tetap. Azan Jumat terdengar di perbatasan desa. Warga wajib hadiri Jumat meski sudah salat Id.

Mazhab Hambali beri kelonggaran lain. Imam masjid tetap wajib Jumat. Jika imam absen, masjid bisa bubar. Ini pengecualian khusus Hambali.

Beberapa pendapat keliru beredar. Ada yang bilang salat Id gugurkan Zuhur dan Jumat. Mazhab Syafi’i tolak pandangan ini. Zuhur atau Jumat tetap wajib.

Sobat KabaRakyat, perbedaan mazhab wajar. Hanafi dan Maliki tegas pada kewajiban Jumat. Hambali beri keringanan dengan Zuhur. Syafi’i seimbang dengan syarat wilayah.

Umat Islam diimbau pahami mazhab sendiri. Di Indonesia, Syafi’i dominan. Salat Jumat wajib jika masjid ada di desa. Salat Id tak gugurkan kewajiban.

Wilayah tanpa Jumat punya pengecualian. Salat Id di kota cukup. Kembali ke desa, Zuhur wajib. Ini hindari bolak-balik ke kota.

Pemahaman syarat Jumat penting. Azan harus terdengar tanpa mikrofon. Jika tak terdengar di perbatasan, Jumat tak wajib. Ini aturan mazhab Syafi’i.

Ulama tekankan ukhuwah dalam perbedaan. Pendapat mazhab harus dihormati. Umat awam ikuti mazhab setempat. Sobat KabaRakyat, ini jaga harmoni umat.

Mazhab Syafi’i praktis di Indonesia. Desa dengan masjid wajib Jumat. Salat Id tak ubah aturan. Umat diimbau taat syariat setempat.

Perbedaan mazhab bukan untuk dipertentangkan. Hanafi, Maliki, Hambali, Syafi’i punya dalil. Pilih sesuai konteks wilayah. Jumat tetap prioritas jika syarat terpenuhi.

Hari raya dan Jumat punya hikmah. Salat Id perkuat silaturahmi. Jumat jaga kebersamaan umat. Kedua ibadah saling lengkapi demi keimanan.

Berita Terkait
Tags
  • Seputar Islam
Berita Terkait
Posting Komentar
Batal
Tutup Iklan
Tag Populer
  • Tekno
  • Berita
  • Gadget
  • Otomotif
  • Cek Fakta
  • Bola
  • Wisata
  • Tips & Trik
  • Kabar Dunia
  • Bisnis
  • Laptop
  • Olahraga
  • Fakta Unik
  • Rekomendasi
  • Filosofi
  • Kesehatan
  • Makanan
  • Apple
  • Game
  • Tablet
Postingan Populer
  • Wisata

    Wisata Rustic Market Bogor: Harga Tiket, Fasilitas, dan Tips Berkunjung

    Minggu, Mei 18, 2025
  • Wisata

    Wisata Curug Niagara Dayeuh, Jonggol: Tiket Masuk, Fasilitas, dan Lokasi

    Kamis, Januari 02, 2025
  • Berita Sumatra Barat

    Basko City Mall, Ikon Baru Sumatera Barat dengan Fasilitas Lengkap

    Minggu, Februari 23, 2025
  • Wisata

    Wisata Drini Park Gunung Kidul: Harga Tiket dan Wahana Seru

    Sabtu, April 12, 2025
  • Otomotif Tekno

    Honda CL 250 JDM Indonesia: Harga, Fitur, dan Review Terbaru

    Rabu, Januari 01, 2025
  • Otomotif Tekno

    Harga Vision 1 Pro: Ulas Lengkap Spesifikasi, Fitur, dan Keunggulannya

    Rabu, Desember 25, 2024
  • Wisata

    Harga dan Daya Tarik Bambulogy Cabin Baru Pangalengan Bandung

    Sabtu, April 12, 2025
  • Gadget Tekno

    Poco X7 Pro vs Infinix GT 30 Pro: Spesifikasi, Performa, dan Kamera Dibedah

    Sabtu, Mei 31, 2025
  • Game Rekomendasi

    10 Game Android Offline Multiplayer Wi-Fi, Hotspot, atau Bluetooth Terbaik 2024/2025

    Sabtu, November 02, 2024
  • Seputar Islam

    Hukum Salat Jumat Saat Idul Fitri dan Idul Adha Menurut 4 Mazhab

    Rabu, Juni 04, 2025
  • Ikuti KabaRakyat di
    X
  • Ikuti KabaRakyat di
    Facebook
  • Ikuti KabaRakyat di
    WhatsApp
  • Twitter
  • Facebook
  • Instagram
Logo
About
  • Tentang kami
Contact
  • Kirim Pesan
  • Bisnis & Kerja sama
Informasi
  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Bagian kami
  • Jadi Penulis
© Copyright 2024 - 2025 KabaRakyat.web.id