Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang Tewaskan 12 Orang, Rem Blong Jadi Penyebab?

Sumbar, KabaRakyat.web.id - Kecelakaan maut menimpa bus ALS di Padang Panjang, Sumatera Barat, Selasa (6/5/2025). Bus terguling di Jalan Prof. Hamka, menewaskan 12 penumpang. Inilah tragedi memilukan.
Insiden terjadi pukul 08:15 WIB di Bukit Surungan. Bus bernomor polisi B 7512 FGA melaju dari Bukittinggi ke Padang. Diduga rem blong menyebabkan bus hilang kendali.
Menurut Dir Lantas Polda Sumbar, AKBP Reza Chairul, bus rute Medan-Bekasi ini oleng. Bus menabrak pagar rumah warga lalu terguling. Sebanyak 23 penumpang luka-luka.
Evakuasi korban berlangsung dramatis. Petugas gabungan dari polisi, SAR, BPBD, dan PMI dikerahkan. Crane digunakan untuk menegakkan bus yang terbalik.
Seluruh penumpang berhasil dievakuasi. Korban tewas dibawa ke RSUD Padang Panjang. Korban luka dirawat di RSUD dan RS Yarsi Padang Panjang serta rumah sakit di Padang.
Sopir dan kernet bus selamat, namun luka berat. Mereka dirujuk ke rumah sakit di Kota Padang. Polisi masih menyelidiki kondisi sopir saat kejadian.
Penyebab pasti kecelakaan masih didalami. Dugaan awal, rem tidak berfungsi. Tim ahli dari Korlantas Polri turun untuk investigasi mendalam sore itu juga.
Jalan Prof. Hamka dikenal sebagai blackspot. Turunan curam di lokasi rawan kecelakaan. Kondisi kendaraan yang buruk memperbesar risiko di jalur ini.
Akibat kecelakaan, arus lalu lintas ditutup. Kendaraan dari Bukittinggi ke Padang dialihkan melalui dalam Kota Padang Panjang. Kemacetan sempat terjadi di sekitar lokasi.
Polres Padang Panjang mendirikan pos DVI di RSUD. Tim trauma healing dari psikolog RSUD dan Polda membantu korban, terutama anak-anak yang kehilangan keluarga.
Kecelakaan ini melibatkan 48 penumpang. Selain 12 tewas, 36 luka-luka. Identifikasi korban terus dilakukan untuk memastikan data akurat.
Jalur ini merupakan rute bypass luar kota. Bus biasanya singgah di Terminal Bukit Surungan sebelum melanjutkan perjalanan. Polisi masih menyelidiki apakah bus baru berangkat.
Kementerian Perhubungan mengungkap fakta mengejutkan. Bus ALS ini tidak memiliki izin operasi. Namun, uji berkala kendaraan masih berlaku hingga 14 Mei 2025.
Polisi mengimbau perusahaan bus rutin memeriksa kendaraan. Sistem pengereman harus dipastikan laik untuk mencegah tragedi serupa di masa depan.
Koordinasi dengan Jasa Raharja dilakukan untuk asuransi korban. Posko bersama di RSUD Padang Panjang memudahkan penanganan korban dan keluarga.
Tragedi ini meninggalkan duka mendalam. Banyak keluarga kehilangan orang tercinta. Kecelakaan ini jadi pengingat pentingnya keselamatan transportasi.
Pihak berwenang terus menyelidiki penyebab pasti. Hasil investigasi diharapkan memberi kejelasan. Tindakan tegas diperlukan agar kecelakaan serupa tidak terulang.
Mari kita doakan korban dan keluarga yang ditinggalkan. Semoga kejadian ini jadi pelajaran berharga untuk keselamatan di jalan raya.