ADVERTISEMENT - Scroll to reading content!

HEADLINE
KabaRakyat.web.id - Informasi Berita Terkini dan Terpercaya Hari Ini

KabaRakyat.web.id - Informasi Berita Terkini dan Terpercaya Hari Ini

  • Beranda
  • Berita Terkini
  • Cek Fakta
  • Bisnis
  • atom Tekno
  • gamepad-variant-outline Game
  • car-cruise-control Otomotif
  • basketball Olahraga
  • food-fork-drink Makanan
  • bottle-tonic-plus-outline Kesehatan
Mode Gelap
Artikel teks besar
Kabar Cepat
Join Channel WhatsApp KabaRakyat!!
  • Beranda
  • Berita

Pungli Rp5 Juta per Hari di Rutan Polda Jateng, Tiga Oknum Polisi Diperiksa

Author by:
Jumat, April 18, 2025
Berbagi
  • Salin tautanBerhasil disalin
  • Bagikan di Facebook
  • Bagikan di X (Twitter)
  • Bagikan di WhatsApp
  • Bagikan di Telegram
  • Bagikan di LinkedIn
  • Bagikan di Pinterest
  • Bagikan di Tumblr
Pungli Rp5 Juta per Hari di Rutan Polda Jateng, Tiga Oknum Polisi Diperiksa

Sumbar, KabaRakyat.web.id - Skandal pungutan liar (pungli) di Rutan Polda Jawa Tengah menghebohkan publik. Tiga oknum polisi ditahan atas kasus ini. Video viral di media sosial menjadi pemicunya. Polda Jateng bergerak cepat menyelidiki. Apa yang sebenarnya terjadi, Sobat KabaRakyat?

Kasus ini terungkap dari pengakuan seorang mantan tahanan. Inisialnya J, warga Demak, Jawa Tengah. Ia mengungkap praktik pungli melalui video. Unggahan itu viral pada 7 April 2025. Publik pun ramai membicarakannya.

J mengaku dipungut Rp1 juta untuk pindah sel. Tak hanya itu, tahanan lain juga mengalami hal serupa. Pungli ini menawarkan berbagai fasilitas. Mulai dari sewa ponsel hingga jasa “angin-angin”. Ini jelas melanggar aturan.

Sobat KabaRakyat, jasa “angin-angin” cukup unik. Tahanan yang ingin keluar sel harus membayar Rp25.000. Jasa ini berlaku dari sore hingga malam. Banyak tahanan memanfaatkannya. Praktik ini terdeteksi dari pengakuan J.

Sewa ponsel juga jadi bagian pungli. Biayanya Rp150.000 per jam di siang hari. Untuk paket malam, harganya Rp350.000. Layanan ini berlaku dari tengah malam hingga pagi. Tahanan bebas menggunakan ponsel.

Polda Jateng langsung bertindak. Tiga oknum polisi ditetapkan sebagai terduga. Mereka adalah AIPUP, BRIPKW, dan BRIPKSU. Ketiganya bertugas sebagai petugas jaga. Mereka diduga melanggar standar operasional prosedur (SOP).

Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, angkat bicara. Ketiga polisi itu kini ditahan. Mereka dipindahkan ke Pelayanan Markas (Yanma). Penahanan berlangsung selama 30 hari. Sidang etik segera digelar, Sobat KabaRakyat.

Pemeriksaan awal menunjukkan transaksi ilegal. Ketiga polisi ini berinteraksi dengan tahanan. Mereka menawarkan fasilitas dengan imbalan uang. Polda Jateng juga menyelidiki aspek pidana. Penyelidikan masih terus berjalan.

J mengungkap fakta mengejutkan. Satu regu petugas bisa meraup Rp5 juta per hari. Keuntungan ini dari sewa ponsel dan jasa “angin-angin”. Totalnya mencapai ratusan juta sebulan. Angka ini memicu kecurigaan publik.

Sobat KabaRakyat, Artanto membantah aliran uang ke pimpinan. Menurutnya, dana itu hanya dinikmati ketiga oknum. Namun, penyelidikan masih mendalami kemungkinan lain. Publik menuntut transparansi penuh dalam kasus ini.

Polda Jateng telah bertemu dengan J. Ia diminta melapor secara pidana. Namun, besaran uang yang disita belum dirinci. Penyelidikan fokus pada barang bukti dan motif. Ketiga polisi terus diperiksa intensif.

Kasus ini bukan yang pertama. Setahun lalu, praktik serupa terdeteksi secara internal. Saat itu, penggeledahan menemukan rokok dan benda terlarang. Namun, kasus tidak terungkap ke publik. Kini, video J mengubah segalanya, Sobat KabaRakyat.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut bereaksi. Mereka mendesak penyelidikan menyeluruh. Kompolnas menilai Polda Jateng gagal menjaga komitmen. Rutan seharusnya bebas dari pungli dan kekerasan. Sanksi tegas diminta diterapkan.

Indonesian Police Watch (IPW) juga menyoroti kasus ini. Mereka meminta penyelidikan hingga ke pimpinan. Perputaran uang yang besar menimbulkan kecurigaan. IPW mendesak agar pelaku dipecat, bukan hanya sanksi disiplin.

Sobat KabaRakyat, sidang etik akan menentukan nasib ketiga polisi. Sanksi disiplin seperti teguran atau demosi mungkin diberikan. Namun, pemecatan belum dipastikan. Kompolnas dan IPW mengkritik hal ini. Mereka menuntut hukuman berat.

Polda Jateng masih mendalami potensi pelaku lain. Artanto menyebut hanya tiga polisi yang terlibat. Namun, penyelidikan tetap terbuka. Publik berharap tidak ada yang ditutupi. Kebenaran harus diungkap sepenuhnya.

Kasus ini mencoreng citra kepolisian. Rutan seharusnya jadi tempat pembinaan. Namun, praktik pungli merusak kepercayaan publik. Reformasi pengawasan kini jadi kebutuhan mendesak. Polda Jateng diharapkan bertindak tegas, Sobat KabaRakyat.

Video viral J menjadi kunci pengungkapan. Media sosial membuktikan perannya. Tanpa unggahan itu, kasus mungkin tetap tersembunyi. Publik kini menanti hasil sidang etik. Akankah keadilan ditegakkan? Mari kita pantau bersama.

Berita Terkait
Tags
  • Berita
Berita Terkait
Posting Komentar
Batal
Tutup Iklan
Tag Populer
  • Tekno
  • Berita
  • Otomotif
  • Gadget
  • Cek Fakta
  • Bola
  • Wisata
  • Tips & Trik
  • Kabar Dunia
  • Bisnis
  • Laptop
  • Olahraga
  • Fakta Unik
  • Rekomendasi
  • Filosofi
  • Kesehatan
  • Apple
  • Game
  • Makanan
  • Tablet
Postingan Populer
  • Wisata

    Wisata Curug Niagara Dayeuh, Jonggol: Tiket Masuk, Fasilitas, dan Lokasi

    Kamis, Januari 02, 2025
  • Cek Fakta

    Hoaks! Pesawat China Tembus Blokade Israel di Gaza, Ini Faktanya

    Kamis, Mei 15, 2025
  • Wisata

    Harga dan Daya Tarik Bambulogy Cabin Baru Pangalengan Bandung

    Sabtu, April 12, 2025
  • Tips & Trik Website

    Apa Itu Offerwall di AdSense? Penjelasan dan Cara Menggaktifkannya

    Senin, Mei 12, 2025
  • Wisata

    Wisata Drini Park Gunung Kidul: Harga Tiket dan Wahana Seru

    Sabtu, April 12, 2025
  • Otomotif Tekno

    Honda CL 250 JDM Indonesia: Harga, Fitur, dan Review Terbaru

    Rabu, Januari 01, 2025
  • Berita Sumatra Barat

    Basko City Mall, Ikon Baru Sumatera Barat dengan Fasilitas Lengkap

    Minggu, Februari 23, 2025
  • Kabar Dunia

    Panas! Perang India vs Pakistan: Kashmir Jadi Medan Tempur

    Minggu, Mei 11, 2025
  • Berita

    Mahasiswi ITB Ditahan Bareskrim Polri Gegara Meme, KM ITB Tuntut Kebebasan Berekspresi

    Senin, Mei 12, 2025
  • Wisata

    Obelix Sea View Jogja: Panduan Rute dan Fasilitas Wisata

    Rabu, Mei 14, 2025
  • Ikuti KabaRakyat di
    X
  • Ikuti KabaRakyat di
    Facebook
  • Ikuti KabaRakyat di
    WhatsApp
  • Twitter
  • Facebook
  • Instagram
Logo
About
  • Tentang kami
Contact
  • Kirim Pesan
  • Bisnis & Kerja sama
Informasi
  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Bagian kami
  • Jadi Penulis
© Copyright 2024 - 2025 KabaRakyat.web.id