Jokowi Ancam Gugat Penuduh Ijazah Palsu, Apa Kata UGM?

Sumbar, KabaRakyat.web.id - Polemik keaslian ijazah sarjana Presiden ketujuh Joko Widodo kembali menjadi sorotan publik. Isu ini muncul dan tenggelam sejak 2019. Kini, di tahun 2025, isu tersebut kembali memanas. Jokowi menegaskan akan menempuh jalur hukum. Apa yang memicu polemik ini lagi? Mari kita ulas bersama, Sobat KabaRakyat.
Rabu, 16 April 2025, sekelompok massa mendatangi rumah Jokowi di Surakarta. Mereka tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Tujuan mereka jelas, meminta Jokowi menunjukkan ijazah aslinya. Gugatan ini terkait keterbukaan informasi publik. Mereka ingin kejelasan setelah 10 tahun Jokowi menjabat.
Massa TPUA menilai permintaan ini sederhana. Jika Jokowi menunjukkan ijazah asli, polemik bisa selesai. Namun, kedatangan mereka memicu reaksi dari relawan Jokowi. Adu mulut sempat terjadi di lokasi. Untungnya, situasi tidak berlarut-larut, Sobat KabaRakyat.
Jokowi yang berada di rumahnya bersedia menemui perwakilan TPUA. Pertemuan tertutup digelar selama 30 menit. Dalam pertemuan itu, Jokowi menolak menunjukkan ijazahnya. Ia hanya bersedia jika pengadilan yang meminta. Sikap tegas ini jadi sorotan.
Tak hanya menolak, Jokowi juga mempertimbangkan langkah hukum. Ia menyebut isu ini sebagai fitnah. Pencemaran nama baik menjadi alasannya. “Saya terima silaturahmi, tapi tak wajib tunjukkan ijazah,” tegasnya. Langkah hukum diserahkan ke kuasa hukum.
Sobat KabaRakyat, sehari sebelumnya, TPUA juga mendatangi Universitas Gadjah Mada (UGM). Mereka meminta klarifikasi soal ijazah Jokowi. Pihak UGM menegaskan Jokowi adalah lulusan Fakultas Kehutanan. Bukti dokumen pun diperlihatkan. UGM memastikan semua sesuai aturan akademik.
Wakil Rektor UGM, Wening Udasmoro, menjelaskan secara rinci. Dokumen Jokowi, dari ijazah SMA hingga skripsi, tersimpan rapi. Proses ujian skripsi juga terdokumentasi. “Jokowi tercatat menjalani tridarma perguruan tinggi,” ujarnya. Klarifikasi ini dianggap gamblang.
Namun, polemik tak kunjung reda, Sobat KabaRakyat. Isu ini kembali mencuat setelah seorang mantan dosen mempertanyakan skripsi Jokowi. Ia menyoroti penggunaan huruf Times New Roman. Menurutnya, huruf ini tak lazim pada 1980-an. Tuduhan ini memicu diskusi panjang.
UGM langsung merespons tuduhan tersebut. Mereka menjelaskan huruf Times New Roman umum di percetakan kampus. Dokumen akademik Jokowi juga terverifikasi asli. UGM menegaskan semua proses akademik Jokowi sah. Klarifikasi ini seharusnya menutup keraguan.
Meski UGM telah berulang kali menegaskan keaslian ijazah, gugatan baru muncul. Pada 14 April 2025, warga Surakarta menggugat Jokowi dan UGM. Gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri Surakarta. Ini menambah panjang daftar polemik ijazah Jokowi.
Tim kuasa hukum Jokowi menyayangkan gugatan ini. Mereka menilai tuduhan ijazah palsu menyesatkan. “Ijazah Jokowi asli, sudah dikonfirmasi UGM,” tegas mereka. Institusi berwenang telah memverifikasi dokumen tersebut. Bukti ini seharusnya cukup, Sobat KabaRakyat.
Ijazah Jokowi juga pernah digunakan untuk pencalonan. Baik sebagai wali kota, gubernur, hingga presiden. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan KPU RI telah memeriksanya. Tak ada masalah ditemukan. Verifikasi ini dilakukan berulang kali.
Polemik ini menimbulkan pertanyaan besar. Mengapa isu ini terus berulang? Padahal, bukti keaslian ijazah sudah jelas. Jokowi menyebut ini sebagai upaya pencemaran nama baik. Langkah hukum menjadi opsi untuk menghentikan fitnah, Sobat KabaRakyat.
Kuasa hukum Jokowi kini mempersiapkan langkah selanjutnya. Mereka akan menentukan pihak yang dilaporkan. Jokowi menyerahkan keputusan kepada tim hukumnya. “Nanti kuasa hukum yang melihat,” ujarnya. Publik menanti kelanjutan kasus ini.
Sobat KabaRakyat, polemik ini mencerminkan dinamika informasi publik. Isu ijazah Jokowi terus diangkat meski sudah diklarifikasi. Transparansi menjadi tuntutan utama. Namun, Jokowi bersikukuh hanya pengadilan yang berhak meminta ijazahnya.
Langkah hukum yang dipertimbangkan Jokowi bisa jadi titik balik. Jika fitnah terbukti, pelaku bisa menghadapi konsekuensi. Ini juga peringatan bagi pihak yang menyebarkan tuduhan. Publik berharap kejelasan segera tercapai.
Hingga kini, polemik ijazah Jokowi belum reda. Meski bukti keaslian sudah diungkap, isu ini terus bergulir. Akankah langkah hukum Jokowi menghentikan polemik? Kita tunggu perkembangan selanjutnya, Sobat KabaRakyat. Kebenaran pasti akan terungkap.
Polemik ini mengingatkan kita pentingnya verifikasi informasi. Tuduhan tanpa bukti bisa merusak reputasi. Jokowi memilih jalur hukum untuk melindungi nama baiknya. Publik diajak bijak menyikapi isu ini. Mari kita nantikan endingnya, Sobat KabaRakyat.