ADVERTISEMENT - Scroll to reading content!

HEADLINE
KabaRakyat.web.id - Informasi Berita Terkini dan Terpercaya Hari Ini

KabaRakyat.web.id - Informasi Berita Terkini dan Terpercaya Hari Ini

  • Beranda
  • Berita Terkini
  • Cek Fakta
  • Bisnis
  • atom Tekno
  • gamepad-variant-outline Game
  • car-cruise-control Otomotif
  • basketball Olahraga
  • food-fork-drink Makanan
  • bottle-tonic-plus-outline Kesehatan
Mode Gelap
Artikel teks besar
Kabar Cepat
Join Channel WhatsApp KabaRakyat!!
  • Beranda
  • Berita
  • Cek Fakta

Tarif PPN Naik Jadi 12% di 2025, Masyarakat Siap-Siap Tercekik?

Author by:
Sabtu, Desember 21, 2024
Berbagi
  • Salin tautanBerhasil disalin
  • Bagikan di Facebook
  • Bagikan di X (Twitter)
  • Bagikan di WhatsApp
  • Bagikan di Telegram
  • Bagikan di LinkedIn
  • Bagikan di Pinterest
  • Bagikan di Tumblr
Tarif PPN Naik Jadi 12% di 2025, Masyarakat Siap-Siap Tercekik?

Jakarta, KabaRakyat.web.id - Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memastikan bahwa tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan meningkat dari 11% menjadi 12% pada tahun 2025. Kebijakan ini memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat yang khawatir akan dampaknya terhadap biaya hidup.

Menurut Sri Mulyani, kenaikan PPN ini diperlukan untuk meningkatkan penerimaan negara dan memperkuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, di sisi lain, masyarakat merasa beban ekonomi mereka semakin berat akibat kenaikan ini.

Jika PPN di Indonesia naik menjadi 12%, tarif ini akan menjadi yang tertinggi kedua di Asia Tenggara setelah Filipina, yang menetapkan tarif serupa sejak 2006. Sementara itu, negara-negara seperti Malaysia dan Singapura memiliki tarif PPN yang lebih rendah, yakni di kisaran 6%-8%.

Namun, kondisi ekonomi dan tingkat kesejahteraan masyarakat di negara-negara tersebut menjadi perhatian. Di Filipina, meskipun kenaikan PPN berdampak pada peningkatan pendapatan negara dan GDP, inflasi serta penurunan daya beli masyarakat menjadi efek samping yang cukup besar.

Kenaikan PPN diprediksi akan menyebabkan kenaikan harga barang dan jasa, yang otomatis memengaruhi daya beli masyarakat. Pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) pun terancam karena konsumen akan lebih selektif dalam berbelanja.

“Kenaikan dari 10% ke 12% itu bukan sekadar 2%, melainkan peningkatan sebesar 20% dari tarif awal. Beban ini tentu dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar seorang pengamat ekonomi.

Sejumlah kritik muncul terkait waktu penerapan kenaikan PPN ini. Di tengah ketidakpastian ekonomi global, termasuk konflik Timur Tengah dan ketegangan dagang antara AS dan China, banyak pihak menilai bahwa tahun 2025 bukanlah waktu yang tepat.

“Jika pemerintah ingin menaikkan pajak, harus ada jaminan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk kesejahteraan rakyat, seperti bantuan sosial, subsidi pangan, atau program pendidikan gratis,” ujar seorang ekonom.

Selain itu, kritik juga diarahkan pada cara pemerintah menyampaikan kebijakan ini. Pernyataan Sri Mulyani yang sempat meminta masyarakat yang tidak setuju dengan kenaikan pajak untuk “keluar dari Indonesia” memicu respons negatif.

Banyak yang menganggap pernyataan tersebut tidak bijak dan justru memperkeruh hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

Untuk pemerintah, para pakar menyarankan agar kebijakan ini diiringi dengan program kompensasi yang jelas. Subsidi untuk sektor-sektor strategis, seperti pangan dan energi, harus ditingkatkan untuk meringankan beban masyarakat.

Transparansi penggunaan dana pajak juga menjadi kunci agar masyarakat dapat menerima kebijakan ini dengan lebih lapang dada.

Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk mempersiapkan diri menghadapi kenaikan ini. Beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain:

  1. Mengurangi pengeluaran tidak produktif dan lebih fokus pada kebutuhan primer.

  2. Meningkatkan pendapatan melalui pengembangan keterampilan atau membuka usaha sampingan.

  3. Menghindari utang dengan bunga tinggi, seperti kartu kredit atau pinjaman online.

  4. Mulai berinvestasi, agar uang dapat tumbuh seiring dengan inflasi.

Sobat KabaRakyat, kenaikan PPN menjadi 12% pada 2025 tampaknya sudah menjadi keputusan yang sulit dihindari. Meski banyak tantangan, harapannya adalah kebijakan ini dapat diimbangi dengan langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bagaimana pendapat Anda tentang kebijakan ini? Apakah ini langkah strategis atau justru membebani rakyat? Tulis komentar Anda di bawah, ya!

Berita Terkait
Tags
  • Berita
  • Cek Fakta
Berita Terkait
Posting Komentar
Batal
Tutup Iklan
Tag Populer
  • Tekno
  • Berita
  • Otomotif
  • Gadget
  • Cek Fakta
  • Bola
  • Wisata
  • Tips & Trik
  • Kabar Dunia
  • Bisnis
  • Laptop
  • Olahraga
  • Fakta Unik
  • Rekomendasi
  • Filosofi
  • Kesehatan
  • Apple
  • Game
  • Makanan
  • Tablet
Postingan Populer
  • Wisata

    Wisata Curug Niagara Dayeuh, Jonggol: Tiket Masuk, Fasilitas, dan Lokasi

    Kamis, Januari 02, 2025
  • Cek Fakta

    Hoaks! Pesawat China Tembus Blokade Israel di Gaza, Ini Faktanya

    Kamis, Mei 15, 2025
  • Wisata

    Harga dan Daya Tarik Bambulogy Cabin Baru Pangalengan Bandung

    Sabtu, April 12, 2025
  • Tips & Trik Website

    Apa Itu Offerwall di AdSense? Penjelasan dan Cara Menggaktifkannya

    Senin, Mei 12, 2025
  • Wisata

    Wisata Drini Park Gunung Kidul: Harga Tiket dan Wahana Seru

    Sabtu, April 12, 2025
  • Otomotif Tekno

    Honda CL 250 JDM Indonesia: Harga, Fitur, dan Review Terbaru

    Rabu, Januari 01, 2025
  • Berita Sumatra Barat

    Basko City Mall, Ikon Baru Sumatera Barat dengan Fasilitas Lengkap

    Minggu, Februari 23, 2025
  • Kabar Dunia

    Panas! Perang India vs Pakistan: Kashmir Jadi Medan Tempur

    Minggu, Mei 11, 2025
  • Berita

    Mahasiswi ITB Ditahan Bareskrim Polri Gegara Meme, KM ITB Tuntut Kebebasan Berekspresi

    Senin, Mei 12, 2025
  • Wisata

    Obelix Sea View Jogja: Panduan Rute dan Fasilitas Wisata

    Rabu, Mei 14, 2025
  • Ikuti KabaRakyat di
    X
  • Ikuti KabaRakyat di
    Facebook
  • Ikuti KabaRakyat di
    WhatsApp
  • Twitter
  • Facebook
  • Instagram
Logo
About
  • Tentang kami
Contact
  • Kirim Pesan
  • Bisnis & Kerja sama
Informasi
  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Bagian kami
  • Jadi Penulis
© Copyright 2024 - 2025 KabaRakyat.web.id