ADVERTISEMENT - Scroll to reading content!

HEADLINE
KabaRakyat.web.id - Informasi Berita Terkini dan Terpercaya Hari Ini

KabaRakyat.web.id - Informasi Berita Terkini dan Terpercaya Hari Ini

  • Beranda
  • Berita Terkini
  • Cek Fakta
  • Bisnis
  • atom Tekno
  • gamepad-variant-outline Game
  • car-cruise-control Otomotif
  • basketball Olahraga
  • food-fork-drink Makanan
  • bottle-tonic-plus-outline Kesehatan
Mode Gelap
Artikel teks besar
APPS
Kabar Cepat
Join Channel WhatsApp KabaRakyat!!
  • Beranda
  • Berita
  • Cek Fakta

Tarif PPN Naik Jadi 12% di 2025, Masyarakat Siap-Siap Tercekik?

Author by:
Sabtu, Desember 21, 2024
Berbagi
  • Salin tautanBerhasil disalin
  • Bagikan di Facebook
  • Bagikan di X (Twitter)
  • Bagikan di WhatsApp
  • Bagikan di Telegram
  • Bagikan di LinkedIn
  • Bagikan di Pinterest
  • Bagikan di Tumblr
Tarif PPN Naik Jadi 12% di 2025, Masyarakat Siap-Siap Tercekik?

Jakarta, KabaRakyat.web.id - Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memastikan bahwa tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan meningkat dari 11% menjadi 12% pada tahun 2025. Kebijakan ini memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat yang khawatir akan dampaknya terhadap biaya hidup.

Menurut Sri Mulyani, kenaikan PPN ini diperlukan untuk meningkatkan penerimaan negara dan memperkuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, di sisi lain, masyarakat merasa beban ekonomi mereka semakin berat akibat kenaikan ini.

Jika PPN di Indonesia naik menjadi 12%, tarif ini akan menjadi yang tertinggi kedua di Asia Tenggara setelah Filipina, yang menetapkan tarif serupa sejak 2006. Sementara itu, negara-negara seperti Malaysia dan Singapura memiliki tarif PPN yang lebih rendah, yakni di kisaran 6%-8%.

Namun, kondisi ekonomi dan tingkat kesejahteraan masyarakat di negara-negara tersebut menjadi perhatian. Di Filipina, meskipun kenaikan PPN berdampak pada peningkatan pendapatan negara dan GDP, inflasi serta penurunan daya beli masyarakat menjadi efek samping yang cukup besar.

Kenaikan PPN diprediksi akan menyebabkan kenaikan harga barang dan jasa, yang otomatis memengaruhi daya beli masyarakat. Pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) pun terancam karena konsumen akan lebih selektif dalam berbelanja.

“Kenaikan dari 10% ke 12% itu bukan sekadar 2%, melainkan peningkatan sebesar 20% dari tarif awal. Beban ini tentu dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar seorang pengamat ekonomi.

Sejumlah kritik muncul terkait waktu penerapan kenaikan PPN ini. Di tengah ketidakpastian ekonomi global, termasuk konflik Timur Tengah dan ketegangan dagang antara AS dan China, banyak pihak menilai bahwa tahun 2025 bukanlah waktu yang tepat.

“Jika pemerintah ingin menaikkan pajak, harus ada jaminan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk kesejahteraan rakyat, seperti bantuan sosial, subsidi pangan, atau program pendidikan gratis,” ujar seorang ekonom.

Selain itu, kritik juga diarahkan pada cara pemerintah menyampaikan kebijakan ini. Pernyataan Sri Mulyani yang sempat meminta masyarakat yang tidak setuju dengan kenaikan pajak untuk “keluar dari Indonesia” memicu respons negatif.

Banyak yang menganggap pernyataan tersebut tidak bijak dan justru memperkeruh hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

Untuk pemerintah, para pakar menyarankan agar kebijakan ini diiringi dengan program kompensasi yang jelas. Subsidi untuk sektor-sektor strategis, seperti pangan dan energi, harus ditingkatkan untuk meringankan beban masyarakat.

Transparansi penggunaan dana pajak juga menjadi kunci agar masyarakat dapat menerima kebijakan ini dengan lebih lapang dada.

Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk mempersiapkan diri menghadapi kenaikan ini. Beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain:

  1. Mengurangi pengeluaran tidak produktif dan lebih fokus pada kebutuhan primer.

  2. Meningkatkan pendapatan melalui pengembangan keterampilan atau membuka usaha sampingan.

  3. Menghindari utang dengan bunga tinggi, seperti kartu kredit atau pinjaman online.

  4. Mulai berinvestasi, agar uang dapat tumbuh seiring dengan inflasi.

Sobat KabaRakyat, kenaikan PPN menjadi 12% pada 2025 tampaknya sudah menjadi keputusan yang sulit dihindari. Meski banyak tantangan, harapannya adalah kebijakan ini dapat diimbangi dengan langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bagaimana pendapat Anda tentang kebijakan ini? Apakah ini langkah strategis atau justru membebani rakyat? Tulis komentar Anda di bawah, ya!

Berita Terkait
Tags
  • Berita
  • Cek Fakta
Berita Terkait
Konten berikut adalah iklan dari Recreativ, kabarakyat.web.id tidak terkait atas konten yang ditampilkan.
Tutup Iklan
Tag Populer
  • Tekno
  • Berita
  • Otomotif
  • Gadget
  • Cek Fakta
  • Wisata
  • Bola
  • Laptop
  • Tips & Trik
  • Kabar Dunia
  • Rekomendasi
  • Olahraga
  • Bisnis
  • Fakta Unik
  • Tablet
  • Kesehatan
  • Filosofi
  • Makanan
  • Apple
  • Game
Postingan Populer
  • Otomotif Tekno

    Harga Motor Listrik Omoway X Prototype Indonesia: Bisa Jalan Sendiri?

    Minggu, Juni 22, 2025
  • Wisata

    Wisata Drini Park Gunung Kidul: Harga Tiket dan Wahana Seru

    Sabtu, April 12, 2025
  • Wisata

    Wisata Rustic Market Bogor: Harga Tiket, Fasilitas, dan Tips Berkunjung

    Minggu, Mei 18, 2025
  • Gadget Tekno

    Honor 400 5G Series: Spesifikasi, Fitur AI, dan Harga di Indonesia

    Kamis, Juni 26, 2025
  • Wisata

    Wisata Curug Niagara Dayeuh, Jonggol: Tiket Masuk, Fasilitas, dan Lokasi

    Kamis, Januari 02, 2025
  • Tips & Trik Website

    Prompt Generator Veo 3 Gratis: Hasilkan Video Gemini Jadi Lebih Gampang

    Kamis, Juni 12, 2025
  • Wisata

    Harga dan Daya Tarik Bambulogy Cabin Baru Pangalengan Bandung

    Sabtu, April 12, 2025
  • Otomotif Tekno

    Harga Vision 1 Pro: Ulas Lengkap Spesifikasi, Fitur, dan Keunggulannya

    Rabu, Desember 25, 2024
  • Otomotif Tekno

    Honda CL 250 JDM Indonesia: Harga, Fitur, dan Review Terbaru

    Rabu, Januari 01, 2025
  • Gadget Tekno

    Poco F7 vs Poco X7 Pro: Spesifikasi, Performa, dan Harga Dibandingkan

    Sabtu, Juni 28, 2025
  • Ikuti KabaRakyat di
    X
  • Ikuti KabaRakyat di
    Facebook
  • Ikuti KabaRakyat di
    WhatsApp
  • Twitter
  • Facebook
  • Instagram
Logo
About
  • Tentang kami
Contact
  • Hubungi Kami
  • Laporkan Kesalahan
Informasi Web
  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Lainnya...
  • Jadi Penulis
© Copyright 2024 - 2025 KabaRakyat.web.id