ADVERTISEMENT - Scroll to reading content!

HEADLINE
KabaRakyat.web.id - Informasi Berita Terkini dan Terpercaya Hari Ini

KabaRakyat.web.id - Informasi Berita Terkini dan Terpercaya Hari Ini

  • Beranda
  • Berita Terkini
  • Cek Fakta
  • Bisnis
  • atom Tekno
  • gamepad-variant-outline Game
  • car-cruise-control Otomotif
  • basketball Olahraga
  • food-fork-drink Makanan
  • bottle-tonic-plus-outline Kesehatan
Mode Gelap
Artikel teks besar
Kabar Cepat
Join Channel WhatsApp KabaRakyat!!
  • Beranda
  • Berita
  • Cek Fakta

Presiden Joko Widodo Terima Pensiun 62,7 Juta Per Bulan?

Author by:
Jumat, Oktober 04, 2024
Berbagi
  • Salin tautanBerhasil disalin
  • Bagikan di Facebook
  • Bagikan di X (Twitter)
  • Bagikan di WhatsApp
  • Bagikan di Telegram
  • Bagikan di LinkedIn
  • Bagikan di Pinterest
  • Bagikan di Tumblr
Presiden Joko Widodo Terima Pensiun 62,7 Juta Per Bulan
Gambar by : pixabay

KabaRakyat.web.id - Rresiden republik indonesia joko Widodo (Jokowi) akan memasuki masa pensinnya pada 20 oktober 2024. Dan akan digantikan oleh presiden terpilih Prabowo Subianto dengan wakil Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029.

Publik dibikin penasaran, berapa sih uang pensiunan seorang presiden Republik Indonesia? seberapa besar dengan UMR Solo? dan apa aja sih fasilitas yang didapatkan? Setara kan beliau seorang Mantan Presiden.

Tenang! semuanya ada dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif yang sudah mengantur tentang penerimaan uang pensiunan presiden.

Dalam Undang-Undang tersebut dijelaskan bahawa "presiden yang telah berhenti dari masa jabatannya, akan memperoleh pensiun sebesar 100% dari gaji pokok terakhir" yang setara dengan pejabat negara.

(Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Ketua Dewan Pertimbangan Agung, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Ketua Mahkamah Agung) = (5.040.000)

Dan juga Presiden Jokowi juga berhak mendapatkan beberapa Fasilitas ini terdiri dari:

  1. Tunjangan Bulanan
  2. Penyediaan rumah kediaman
  3. Kendaraan dinas
  4. Jaminan kesehatan presiden & keluarga.

Sama dengan PNS, Jokowi juga berhak menerima sejumlah tunjangan, di antaranya mendapat tunjangan jabatan dan tunjangan pokok seperti tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan makan/beras.

Jika sesuai pada hal tersebut, maka diperkirakan presiden akan menerima tunjungan bulanan sebesar IDR 30.240.000,00/bulannya (belum termasuk fasilitas tunjangan lain).

Tunjangan tersebut didapatkan dari 6 kali gaji pejabat negara tadi (6 × 5.040.000 = 30.240.000,00 per bulan.

Dari tunjangan bulanan tersebut belum termasuk dengan gaji pokok pensiunan presiden Joko Widodo loh? dan jika ditambah gaji pokok emang berapa sih?

Jika uang tunjangan presiden sebesar 32,5 Juta/bulan dan digabung dengan gaji pokok pensiunan, maka totalnya adalah 62,7 juta/bulan.

Jika UMK solo pada 2024 tercatat sebesar Rp2.269.070, maka pensiunan presiden 30× lebih besar dengan UMK solo.

Berita Terkait
Tags
  • Berita
  • Cek Fakta
Berita Terkait
Posting Komentar
Batal
Tutup Iklan
Tag Populer
  • Tekno
  • Berita
  • Otomotif
  • Gadget
  • Cek Fakta
  • Bola
  • Wisata
  • Tips & Trik
  • Kabar Dunia
  • Bisnis
  • Laptop
  • Olahraga
  • Fakta Unik
  • Rekomendasi
  • Filosofi
  • Kesehatan
  • Apple
  • Game
  • Makanan
  • Tablet
Postingan Populer
  • Wisata

    Wisata Curug Niagara Dayeuh, Jonggol: Tiket Masuk, Fasilitas, dan Lokasi

    Kamis, Januari 02, 2025
  • Cek Fakta

    Hoaks! Pesawat China Tembus Blokade Israel di Gaza, Ini Faktanya

    Kamis, Mei 15, 2025
  • Wisata

    Harga dan Daya Tarik Bambulogy Cabin Baru Pangalengan Bandung

    Sabtu, April 12, 2025
  • Tips & Trik Website

    Apa Itu Offerwall di AdSense? Penjelasan dan Cara Menggaktifkannya

    Senin, Mei 12, 2025
  • Wisata

    Wisata Drini Park Gunung Kidul: Harga Tiket dan Wahana Seru

    Sabtu, April 12, 2025
  • Otomotif Tekno

    Honda CL 250 JDM Indonesia: Harga, Fitur, dan Review Terbaru

    Rabu, Januari 01, 2025
  • Berita Sumatra Barat

    Basko City Mall, Ikon Baru Sumatera Barat dengan Fasilitas Lengkap

    Minggu, Februari 23, 2025
  • Kabar Dunia

    Panas! Perang India vs Pakistan: Kashmir Jadi Medan Tempur

    Minggu, Mei 11, 2025
  • Berita

    Mahasiswi ITB Ditahan Bareskrim Polri Gegara Meme, KM ITB Tuntut Kebebasan Berekspresi

    Senin, Mei 12, 2025
  • Wisata

    Obelix Sea View Jogja: Panduan Rute dan Fasilitas Wisata

    Rabu, Mei 14, 2025
  • Ikuti KabaRakyat di
    X
  • Ikuti KabaRakyat di
    Facebook
  • Ikuti KabaRakyat di
    WhatsApp
  • Twitter
  • Facebook
  • Instagram
Logo
About
  • Tentang kami
Contact
  • Kirim Pesan
  • Bisnis & Kerja sama
Informasi
  • Syarat & Ketentuan
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Bagian kami
  • Jadi Penulis
© Copyright 2024 - 2025 KabaRakyat.web.id